SINJAI, BB — Guna memaksimalkan pembangunan desa, 15 relawan mengikuti sosialisasi dan pembekalan pemutakhiran data berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis, (29/4/2021).
Melalui relawan tersebut, nantinya akan melakukan pendataan dalam rangka memaksimalkan penggunaan dana desa berbasis digital.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendea Pdtt) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs.
SDGs desa sendiri merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa puduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Saat di komfirmasi via WhatsApp, Sekertaris Desa Sukamaju, Nurlinda K SP yang juga sebagai ketua tim relawan pendata SDGs menyampaikan, sebanyak 15 relawan mengikuti pelatihan tersebut.
” Ini salah satu program pembangunan berkelanjutan, artinya kami akan dibantu oleh paa relawan inibuntuk menambil data dari masyarakat baik secara individu maupun ke wilayahan terkait dengan kebutuhan dan masa depan desa sukamaju karna di sana kita akan ambil data apa yang ada di wilayah masyarakat,” ujarnya.
Nantinya, sambung Nurlinda, secara jangan panjangnya, kebutuhan pembangunan di masyarakat dapat terpantau secara data dan tersimpan dalam basis data yang menjadi acuan kebijakan maupun program pembangunan kedepan.
Ia berharap setelah pembekalan nantinya relawan bisa melakukan pendataan secara maksimal sehingga setelah itu datanya akan dianalisis dan ditindak lanjuti.
” Semoga setelah sosialisasi dan pembekalan ini relawan diharapkan mampu melakukan pendataan secara maksimal setelah itu datanya akan dianalisis oleh sistem dari kementerian desa,setelah muncul rekomendasi,rekomendasinya bisa dipakai oleh desa terkait perencanaan pembangunan desa ” harap dia.
Sementara, pendamping lokal desa P3MD Kabupaten Sinjai, Darwis menuturkan bahwa, Pendataan SDGs merupakan dasar dalam penyusunan perencanaan Desa dan pendataan SDGs akan dimutakhirkan dalam setiap 6 bulan sesuai Permendes No.21 tahun 2020 tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan desa.
” Olehnya itu kita berharap agar pendataan nantinya dilakukan secara maksimal dan masyarakat bisa lebih terbuka dalam memberikan informasi atau data ” imbuh Darwis.
Relawan tersebut diberikan materi yang berkaitan dengan latar belakang SDGs, alur tahapan, kemudian teknis pendataan di masyarakat yang turut dihadiri pendamping desa, staf dan aparatur pemerintah Desa Sukamaju. (Sudi)