Tikam Dua Anggota Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan di Polman Tertembak Mati

by Ardin
0 comments

POLMAN, BB — Kepolisian Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) menembak tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku terpaksa ditembak mati oleh Kepolisian Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, lantaran pelaku menyerang dan menikam dua orang anggota Polisi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar dengan menggunakan badik. Sehingga, kedua anggota polisi tersebut menderita tusukan.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut.

Menurut AKBP Ardi Sutriono, peristiwa penembakan itu terjadi pada hari Jumat. Pelaku dugaan pencabulan berinisial AZ, adalah merupakan warga Desa Tanrasura, Kecamatan Limboro, Sulawesi Barat.

“Kejadian hari jumat bang, pelaku inisial AZ, warga Desa Tanrasura, Kecamatan Limboro,” kata Ardi Sutriono kepada beritabersatu.com, melalui via WhatsAppnya, Sabtu (24/4/2021) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun kronologi singkat terjadinya peristiwa penembakan tersebut berawal saat anggota penyidik mengintrogasi pelaku. Namun waktu itu pelaku keluar dari ruangan unit PPA dan mengambil badik di bagasi sepeda motornya yang terparkir di Polres Polewali Mandar.

Setelah itu pelaku melarikan diri sambil mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya. Polisi telah berupaya memberi tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukannya. “Saat pelaku diamankan, justru pelaku nekat menikam petugas, dan akhirnya petugas pun menembak pelaku, hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia,” tandasnya. (Suparman Warium)

You may also like