Lagi, Biaya Perpanjangan SIM C di Polres Bone Disorot

by Ardin
0 comments

BONE, BB — Belum hilang diingatan kita permasalahan dugaan “Pungli” di Satuan Lalulintas Polres Bone pada Bulan Februari 2021, lalu.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, saat itu mengaku baru mengetahui hal itu, dan dia berjanji akan membenahi hal tersebut.

Namun pada kenyataannya, pungutan biaya perpanjangan SIM C yang melebihi dari tarif ketentuan itu, masih terjadi di Satuan Lalulintas Polres Bone, sehingga hal tersebut langsung mendapat kecaman dari salah satu lembaga Anti Korupsi di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Bone, Umari, s.pdi., M.H, kepada beritabersatu.com, bahwa terkait biaya perpanjangan SIM C di Satuan Lalulintas Polres Bone yang nilainya mencapai 200 ribu rupiah itu, kejadiannya kurang lebih 3 minggu lalu.

“Data kami dapat bahwa ini terjadi kurang lebih 3 minggu yang lalu setelah pemberitaan,”

“SIM C 200 ribu itu perpanjangan, setahu saya hanya 75.000 ribu. Bisa dibuka di PNBP SIM Tahun 2016,” kata Umari.

Umari menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tindakan aspirasi apabila tidak ada respon positif untuk dilakukan perbaikan.

“Kami akan melanjutinya dengan tindakan aspirasi jika tidak ada respon positif untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi, AKP Fitriawan, yang dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, mengatakan bahwa mengenai hal tersebut sudah di tertibkan dan mengedepankan pelayanan yang baik.

“Kan sudah kita lihat sendiri, sudah di tertibkan dan mengedepankan pelayanan yang baik,” singkat Fitriawan melalui pesan WhatsAppnya, Senin malam (19/4/2021). (Red/wan)

You may also like