BONE, BB – Salah seorang terduga pelaku Narkotika yang diketahui bernama Hoston (26) dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit M.Yasin, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (18/04/21) siang tadi.
Keluarga Hoston, Rusman yang merupakan pamannya sontak terkejut mendengar kabar tersebut saat ditelpon oleh pihak BNN.
“Saya kaget waktu dapat telpon dari BNN kalau Hoston sedang berada di Rumah Sakit sedang dalam keadaan kritis. Tidak lama kemudian ada kabar lagi kalau sudah meninggal dunia,” kata Rusman saat ditemui oleh awak media di Rumah Sakit M.Yasin Bone.
Rusman juga mengaku tidak tahu kalau Hoston sedang ada di Bone, pasalnya kata Rusman, mereka sempat berbuka puasa bersama di rumah Hoston bersama istrinya di Kota Pare-Pare.
“Sempat kemarin kita buka puasa bersama di rumahnya di Pare-pare. Setelah buka dia (Hoston-red) pamit keluar mau beli rokok. Sampai waktu mau sahur dia belum kembali, terus saya tanya istrinya, kemana suamimu. Tidak lama istrinya telpon lalu Hoston bilang pergi ambil mobil,” ungkap Rusman.
“Saya tidak tahu juga kalau dia ke Bone dan bawa Narkoba, nanti saya baca berita baru tahu,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai keseharian Hoston, Rusman mengakui kalau Hoston sebelumnya pernah terpidana kasus narkoba juga saat Hoston masih berusia 18 tahun. Tapi setelah menikah, kata Rusman, Hoston beraktifitas bekerja di PDAM dan Perusahaan Rokok.
“Sebelumnya memang sudah ditangkap karena kasus narkoba saat itu dia masih berusia 18 tahun,” ujar Rusman
Untuk diketahui, Almarhum Hoston dijemput keluarganya di Rumah Sakit M.Yasin Bone dan akan dimakamkan di Kabupaten Sidrap.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa diduga membawa narkotika jenis sabu, pria asal Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Kejadian tersebut terjadi di Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, minggu (18/04/21), subuh tadi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BNN Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husein yang dikonfirmasi, dia mengungkapkan bahwa terduga pelaku diamankan oleh BNN Pusat.
“Iye dinda, BNN pusat yang amankan. Saat ini masih pengembangan. Barang buktinya sudah dibawa oleh BNN Pusat,” kata Ismail Husein.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 89 kg barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan BNN dalam Kasus Ini. (Iwan Taruna)