ASAHAN, BB – Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Asahan, Ibnu Hangga Pratama, mengecam tindakan salah seorang pengusaha konstruksi Asahan, Muhammad Hudian Amril yang memberikan komentar di media dengan mencatut nama Aspekindo untuk menyudutkan dan melaporkan perusahaan ke Inspektorat.
Ibnu Hangga Pratama, juga menegaskan jika oknum M. Hudian Amril bukanlah Ketua Aspekindo Asahan, yang disebut sebut oleh media yang menaikan komentarnya di media online dan cetak. Sebab, di Asahan hanya dirinya yang menjabat Ketua Aspekindo.
“Kami keberatan dengan aksi saudara M.Hudian Amril, yang mengaku ngaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan. Dan kami juga keberatan dengan dirinya membuat statement di media online membawa nama Aspekindo Asahan untuk menyudutkan perusahaan pemenang dan meminta membatalkan pemenang tender,” ujar Ketua Aspekindo Asahan pada wartawan, Minggu (11/4/2021) di Cafe Caffein Jalan Imambonjol Kisaran.
Memang, kata Ibnu Hangga Pratama, sebelumnya M. Hudian Amril merupakan mantan Ketua Aspekindo Asahan yang hanya mandataris pada tahun 2019. Akan tetapi itu dulu, sedangkan saat ini Dirinya dan Yuyun Sugiatno sebagai Sekretaris dan Muhammad Erlangga sebagai Bendahara Aspekindo.
“Bang M.Hudian Amril Alias Dian dulunya Ketua Aspekindo Asahan mandataris. Namun, pada tahun 2020 lalu, mandat Ketua Aspekindo Kabupaten Asahan, sudah kami yang menerima dan menjalankan roda organisasi asosiasi ini di Asahan. Jadi kami klarifikasi, jika Bang Dian bukanlah Ketua Aspekindo Asahan,” tegas Ibnu Hangga Pratama.
Terpisah, Seketaris Aspekindo Kabupaten Asahan, Yuyun Sugiatno yang dikonfirmasi wartawan, melalui selulernya, mengaku keberatan dengan sikap M.Hudian Amril yang mengaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan.
Pasalnya, tindakan dia sudah merusak nama baik Aspekindo Asahan, dengan membuat komentar kritikan di media dengan membawa nama Aspekindo. Padahal, dirinya bukan lah ketua Aspekindo, melainkan pihaknyalah yang resmi sebagai pengurus Aspekindo Asahan dengan SK nomor 007/KPTS/DPPASPEKINDO/SU/IV/2021 tanggal 27 Februari 2020.
“Tindakan M.Hudian Amril sudah tidak bisa ditolerir lagi dengan mengaku sebagai Ketua, untuk menyudutkan orang. Jadi kami klarifikasi, kalau dia bukan lah Ketua Aspekindo Asahan,” tegas Yuyun Sugiatno.
Untuk itu, sambung Yuyun Sugiatno, pihaknya minta pada Bupati dan seluruh Kepala Dinas di Kabupaten Asahan, untuk tidak melayani dan menerima pengaduan dari saudara M.Hudian Amril yang mengaku sebagai Ketua Aspekindo Asahan.
“Dia itu (Hudian Amril,red) Ketua Aspekindo Asahan palsu, yang mengaku ngaku saja. Jadi saya minta semua orang di Asahan untuk tidak mempercayai dia,” kunci Yuyun Sugiatno. (Rid)