LUTRA, BB — Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, diamankan polisi, karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Oknum anggota DPRD dari fraksi PDI-Perjuangan yang berinisial AN tersebut, kini terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Sukamaju, IPTU Jayadi, S.Sos membenarkan hal tersebut kepada awak media, Jumat (09/04) malam.
“Penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo, Kecamatan Sukamaju, berkat informasi warga sekitar,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa oknum anggota DPRD Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan inisial AN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga yang diduga terlibat ikut tertangkap,” jelasnya.
Saat ini tambah Kapolsek, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berjanji akan menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas. (Kaisar)