Selama Bertugas, Kajari Lutra Haedar Seret 4 Kasus Korupsi

0 comments

LUTRA,BB— Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Luwu Utara Haedar saat ini telah menyeret 4 kasus Korupsi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Belum lama menjabat dirinya sudah menyeret 4 kasus korupsi, dimana beberapa kasus tersebut melibatkan para oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Kabupaten Luwu Utara

Kajari Lutra Haedar saat ditemui di ruangannya menuturkan bahwa untuk saat ini baru satu Desa yang pihaknya lakukan penyelidikan dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Dari empat kasus tersebut antara lain; dana padat karya sarana prasarana jalan tani sumber dana dari dirjen kementerian pertanian RI, dana Desa, oknum pada dinas ketahanan pangan hortikultura dan perkebunan kabupaten Lutra dan oknum ketua Gapoktan di Kecamatan mappideceng desa sumber harum dan sumber wangi,” ungkap Haedar di ruang kantornya, Senin (5/04/2021)

Haedar melanjutkan bahwa mengenai dana Desa itu sendiri yang telah kita selidiki dari daerah Dodolo Kecamatan Rampi kurang lebih 300 juta anggaran yang telah di Korupsinya tentunya dari perbuatan itu sudah merugikan Negara meski ia telah melakukan pengembalian sebanyak 20 juta rupiah namun tetap akan berstatus sebagai tersangka.

“Tetap akan ditindaki Krena tindakan ini telah merugikan Negara, jadi saya berharap hal ini bisa menjadi pelajaran untuk desa-desa yang lain kedepannya,” tandasnya. (Kaisar)

You may also like