Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2020

by redaksi
0 comments

III. HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN SEBELUMNYA

  1. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)

Untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip Tata Pemerintahan yang baik, salahsatunya adalah dengan melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disusun.

Hasil EPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2019 terhadap LPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status Kinerja Sangat Tinggi dan skor 3,3295 sedangkan untuk LPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2019 yang telah di evaluasi tahun 2020 oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) belum mengeluarkan hasil sehingga Pemerintah Daerah belum mengetahui nilai/skor dan Status kinerja tingkat nasional.

  1. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2020

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sedangkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudite Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 29 Maret 2021 untuk selanjutnya diaudit dengan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kembali dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

HALAMAN SELANJUTNYA….

You may also like