Pemda Diminta Untuk Berdayakan Kembali Perusda Sinjai

by Editor Muh. Asdar
0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai diminta untuk memberdayakan kembali Perusahaan Daerah (PERUSDA) Sinjai, yang selama ini “tertidur nyenyak” dan terkesan tidak lagi mendapat perhatian dari Pemerintah setempat.

Menurut sumber terpercaya beritabersatu.com, bahwa apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai kembali memberdayakan dan mengelola Perusda di Bumi Panrita Kitta dengan baik, secara otomatis pundi-pundi pemasukan untuk PAD Sinjai sangat berpotensi.

“Waktu periode pak Rudiyanto, Perusda di Sinjai pernah ada. Tapi setelah itu sampai sekarang Perusda di Kabupaten Sinjai “Tertidur Nyenyak” dan terkesan tidak lagi mendapat perhatian dari Pemerintah setempat,”

“Di Pulau Jawa, rata-rata Perusda menjadi Icon Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan di Pemerintah Pusat dikenal dengan nama Percetakan Negara. Dan apabila Pemerintah Daerah Sinjai serius ingin memberdayakan dan mengelola Perusda Sinjai dengan baik, saya yakin daerah ini maju, sejahtera dan mandiri,” ungkapnya.

Selain itu, sumber ini juga menjelaskan bahwa keberadaan Perusda di Sinjai nantinya agar tidak menggunakan anggaran APBD, tapi murni menggunakan dari hasil menjual jasa.

“Misalnya untuk bahan-bahan cetakan dan penerbitan semua OPD terpusat di Perusda,”

“Begitu pun apabila ada pesta Demokrasi, semua cetakan baliho, spanduk, banner dan semacamnya, cetakannya pun di Perusda. Namun daripada itu, sebelumnya dibuatkan regulasi sebagai payung hukum bagi pengelolaan manajemen Perusda,”

“Adapun pengangkatan Direksi Perusda, harus melalui fit and proper test DPRD Sinjai dan pakar yang berkompeten, agar dapat menghasilkan figur Direksi yang layak untuk mengelola secara profesional dan memajukan Perusda Sinjai,” jelas sumber terpercaya beritabersatu.com, Rabu (31/3/2021)

Terkait hal tersebut, Kabag Ekonomi Pemda Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, saat dikonfirmasi beritabersatu.com, mengatakan bahwa Perusda yang sekarang di sebut Perumda, Perda pendiriannya sudah selesai pada tahun 2020 dan direncanakan akan dilakukan pelaksanaan pembentukan organnya di tahun 2021 juga dengan Perda.

“Tabe, karena PDAM juga itu Perumda. Jadi penyebutannya Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu. Kalau yang akan di laksanakan penyusunan organnya adalah Perumda agri bisnis, yang koordnya adalah pengelolaan hasil pertanian sesuai dengan Perdanya,”

“Jadi tindak lanjut dari Perda pendirian Perumda adalah penyusunan Perda lagi tentang organnya baru kemudian dilakukan seleksi organ tersebut,” ungkap Andi Tenri Rawe Baso.

Selain itu, Andi Tenri juga menjelaskan mengenai adanya tanggapan bahwa Perusda Sinjai saat ini “tertidur nyenyak” dan tidak lagi mendapat perhatian dari Pemerintah setempat.

Menurutnya, justru di era sekarang dirancang dengan baik rencana pendirian dan operasionalisasi Perumda dengan mengacu ke ketentuan Perundangan yang mendasari atas persetujuan Bupati.

“Kami sudah memulai prosesnya dengan mendorong penetapan Perda pendirian perumda yang sudah didahului “pengkajian” oleh Balitbangda tentang potensi pendirian dan jenis usaha yang prospektif,”

“Kemudian juga sudah diajukan permohonan evaluasi dan asistensi atas dokumen persiapan pendirian ke Pemerintah Pusat (Kemendagri), baru kemudian diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. Jadi persiapannya sudah ada dan sudah sesuai ketentuan. Tinggal menjalankan prosesnya,” jelas Andi Tenri Rawe Baso, melalui via WhatsAppnya.

(Suparman Warium)

You may also like