LKPD 2020 Diserahkan ke BPK, Bupati ASA Harap Sinjai Kembali Raih WTP

0 comments

MAKASSAR, BB — Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) T.A 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/03/2021)

Penyerahan dokumen ini Bersama Delapan (8) Kepala Daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Andi Seto menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Wahyu Priyono.

Penyerahan LKPD dan penandatanganan berita acara dilakukan secara tatap muka namun tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang antusias melaksanakan arahan-arahan BPK meskipun masih dalam situasi pandemi.

Dia juga menjelaskan beberapa indikator penilaian yang menjadi dasar bagi daerah Kabupaten/Kota untuk menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Sementara itu, Bupati Sinjai mengatakan bahwa penyampaian laporan yang diserahkan tepat waktu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Saya menyampaikan terima kasih atas arahan-arahan yang diberikan BPK agar Jajaran Pemda Sinjai, yang dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah,” Ujar Bupati.

Bupati juga berharap Kabupaten Sinjai kembali mampu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diberikan Empat (4) kali berturut-turut dari T.A 2016 hingga 2019 dari BPK RI. (adv)

You may also like