Diduga Gauli Istri Orang di Hotel, Oknum Perangkat Desa di Semarang Terancam di Polisikan

by Ardin
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Sebagai perangkat desa, sejatinya bisa menjadi tauladan yang baik bagi masyarakatnya. Tapi apa jadinya, jika sangat pemimpin justru berbuat tak senonoh dan mencoreng nama desa.

Ialah warga Dusun Pluwung, Desa Wringin Putih, Kabupaten Semarang, Jateng berinisial Is (45), Ia diduga telah berbuat tak terpuji melakukan perselingkuhan dengan dengan istri orang lain, yang tak lain adalah sahabat sendiri.

Is yang berprofesi sebagai perangkat Desa Wringin, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial Ptr (45). Ptr sendiri adalah istri sah EP (49), warga Kecamatan Susukan, Semarang.

Dugaan perselingkuhan oknum perangkat desa tersebut terbongkar bermula dari kecurigaan suami Ptr yang kerap melihat istrinya ke luar rumah dengan alasan yang tidak jelas. Karena suami PTR bersama anaknya curiga, EP mencoba membuntuti istrinya yang sedang pergi.

Namun, kecurigaan EP terbukti. Pasalnya, ia melihat istrinya pergi berboncengan dengan oknum perangkat desa dan masuk ke hotel di daerah Jalan Baru, Kota Salatiga.

Melihat istrinya masuk ke dalam Hotel bersama oknum perangkat desa tersebut, EP suami PTR langsung mencari keberadaan sepeda yang di kendarai Is dan istrinya. Alhasil, sepeda motor yang dimaksud itupun didapati terparkir di dalam halaman kamar hotel tersebut.

“Nah, saat kami melihat motor terparkir di depan hotel, kami langsung mendobrak pintu hotel sambil merekamnya. Disitu Is bersama Ptr sudah dalam keadaan telanjang,” ujar EP diamini sang anak.

Sementara itu, oknum perangkat desa Is, mengakui perbuatannya telah berselingkuh. Ia pun membuat surat pernyataan bermaterai. Salah satu isi pernyataannya, bahwa ia sanggup mengganti kerugian material kepada suami Ptr dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji itu.

Sayangnya, perjanjian yang semula disepakati dilanggar oleh Is. Bahkan beberapa kali dimediasi, dan tetap tak membuahkan hasil.

Karena oknum perangkat desa ini diduga ingkar janji maka korban suami Ptr akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan perselingkuhan tersebut ke pihak polisi dengan membawa alat bukti di sertai rekaman vidio pada waktu pengrebekan di hotel. (Muz)

You may also like