Kronologi Kecelakaan Maut Di Jalur Trans Sulawesi Baloli Lutra yang Merenggut Satu Nyawa

0 comments

LUTRA, BB — Tragedi Kecelakaan maut yang menewaskan pemilik kendaraan Daihatsu Grandmax telah diketahui identitasnya, hal ini usai Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Baloli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (21/03/2021)

Diketahui, Korban bernama Indra Huwaidi (26) pengemudi mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DP 8251 HF, meninggal dunia setelah bertabraoan dengan mobil Dump Truck milik Samuji (44) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Dalam peristiwa naas tersebut, Kasat Lantas Polres Luwu Utara Akp Syarifuddin menuturkan Korban Meninggal (Indra Huwaidi red) mengalami kaki kiri patah terbuka, paha bagian kanan belakang robek, betis depan bagian kanan robek, dan meninggal dunia di rumah sakit Hikma Masamba, sedangkan penumpang Andi Wijaya mengalami luka robek pada bagian alis sebelah kiri.

“Korban Indra Huwaidi meninggal dunia akibat mengalami banyak luka hingga mengeluarkan banyak darah dan penumpang Andi Wijaya mengalami luka robek atas alis sebelah kiri dan di rawat di rumah sakit Hikma masamba. sedangkan Samuji pengemudi mobil truck mengalami luka bagian muka sebelah kiri robek, tendon kaki bagian kanan putus, saat ini sedang dirawat di rumah sakit Andi Djemma Masamba,” jelas Kasat Lantas Polres Luwu Utara.

Dijelaskan Kasat Lantas, kronologi peristiwa naas tersebut, menurut keterangan saksi warga dan  hasil olah TKP, bahwa mobil Daihatsu Grand Max DP 8251 HF, yang bergerak dari arah Palopo menuju Masamba ini mengambil jalur ke kanan, kemudian mendahului atau menyalip mobil yang berada di depan, sehingga berbenturan dengan mobil Truck DP 8868 HC yang bergerak dari arah yang berlawanan.

“Berdasarkan keterangan saksi warga bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat ingin menyalip kendaraan mobil yang ada di depannya,” tandasnya. (Kaisar)

You may also like