Pria di Mura Dibekuk Saat Hadiri Pesta, Disakunya Ditemukan 4 Butir Ekstasi

0 comments

MUSI RAWAS, BB – Hendri (47) seorang warga Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, tak mampu berkutik saat dibekuk Satnarkoba Polres Mura, lantaran diduga menyimpan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan.

Tersangka diringkus saat menghadiri pesta di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (17/3/2021)

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit DIK I, Aiptu Julpin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah meringkus satu warga Desa Pelawe, karena kedapatan menyimpan empat butir ekstasi.

“Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 38 /III/2021/Sumsel/Res Narkoba tersangka, Hendri kami ringkus,” kata Denhar didampingi Julpin.

AKP Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah seorang warga Desa Pelawe terlibat dalam perkara narkoba. Berbekal informasi tersebut pihkanya melakukan penyelidikan dan pengintai terhadap tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada tersangka dan BB dilokasi, pihaknya langsung mengerebek tersangka saat berada di acara pesta.

Hasilnya, Polisi berhasil menemukan empat butir narkotika jenis ekstasi seberat 1.55 gram didalam saku kemeja warna coklat yang dikenakan, serta uang tunai senilai uang senilai Rp.550.000.

“Saat ini, tersangka beserta BB ditahan dipolres, guna dilakukan pendalaman perkara,” tandasnya.  (Akhirudin)

You may also like