BONE,BB– Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Barebbo dan Unit Intelkam dipimpin Kanit Resmob Polres Bone, Ipda M. Riad menyisir Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan.
Dari hasil penyisiran, pria yang merupakan maling tersebut tak bisa berkutik dalam kepungan petugas. Dia disergap didalam kandang, barang bukti kejahatannya berupa hewan ternak satu ekor sapi turut diamankan, selanjutnya maling dan barang buktinya digiring pada Kamis, (11/3/2021), ke Mapolsek Barebbo Polres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Try Handoko Wijaya Putra mengatakan, penangkapan maling sapi berinisial MP (33), dari laporan korbannya yang ditindak lanjuti, laporan korban bernama Sadril (25), terlampir dengan LP / 02 / RES. 1.8 / III / 2021 / SulSel / Res Bone / Sek Barebbo, tanggal 01 Maret 2021, tindak pidana pencurian hewan ternak.
“Kami turunkan tim gabungan untuk menyelidiki maling ternak di wilayah hukum Polsek Barebbo, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Barebbo di backp Resmob Polres Bone setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya mengepung persembunyian pelaku di Desa Maduri, Kecamatan Palakka. Di sana pelaku disergap bersama barang bukti kejahatannya turut diamankan,” kata Try.
Dari hasil pemeriksaan sementara kata Kapolres Bone lagi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang membawa kabur hewan ternak (Sapi), warga Desa Kajaolaliddong.
“Pelaku mengaku membawa kabur sapi ternak korban yang berada di sawah, pelaku membawa sapi korban dengan cara menarik sampai ke Desa Maduri untuk disembunyikan. Beruntung pelaku belum menjual sapi korban. Kini pelaku diserahkan penanganannya di Mapolsek Barebbo,” tandasnya. (Yuniar SM)