MAKASSAR,BB– Misteri mayat yang ditemukan didalam karung tepatnya di Dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa pada Sabtu (6/03/ 2021).
Melalui Kepada Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangan rilisnya Kamis (11/3/2021), pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polres Gowa dan jajarannya dalam menangani kasus penemuan mayat dalam karung tersebut.
Dia menegaskan, kinerja penyelidikan dilakukan Polres Gowa merupakan bukti kepolisian tidak memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
”Polda Sulsel apresiasi kinerja personil yang bekerja keras, mereka berhasil mengungkap penyebab korban meninggal dilakukan oleh kelompok pelaku yang juga berhasil tertangkap setelah sebelumnya diuber-uber,” kata Kabid Humas.
Sebelumnya kata dia, mayat korban ditemukan Dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupate Gowa. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban dibunuh oleh pria AR (16)
“Kasus itu terungkap setelah tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pattallassang dibackup tim Anti Bandit Polres Gowa menguber pelaku yang sudah dikantongi identitas dan persembunyiannya di
Desa Pucak, Kacamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Di sana pelaku AR disergap,” terang Kabid Humas
Dalam catatan hitam kepolisian lanjutnya, diketahui bahwa pelaku AR pernah melakukan pencurian di Kabupaten Maros. Dan pengakuan pelaku bahwa dirinya menghabisi korban seorang diri dengan menggunakam sebilah badik.
“Jadi pelaku ini merupakan pembegal sadis. Dia setelah membunuh korban kemudian membawa kabur barang korban berupa motor, ponsel serta uang korban senilai Rp80 ribu, kemudian barang korban berupa ponsel di gadai disebuah warung karena mengambil rokok dan bensin, setelah itu motor korban ditukar tambah dengan motor Yamaha F1ZR warna merah ke warga Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Pencarian motor korban dilakukan. Alhasil, motor korban ditemukan di Biringkaloro, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan. (Yuniar SM)