Pemdes Sukamaju Tetapkan APBDes 2021

0 comments

SINJAI, BB – Pemerintah desa Sukamaju bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamaju, menggelar musyawarah penetapan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Tahun anggaran 2021 di aula gedung PKK desa Sukamaju, kecamatan Tellulimpoe, kabupaten Sinjai, rabu (10/3/2021)

Kegiatan tersebut juga di hadiri camat Tellulimpoe, imam desa Sukamaju, pendamping desa, ketua BPD dan jajarannya, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama dan TP PKK desa Sukamaju.

Dalam kesempatan itu, kepala desa Sukamaju Kamaruddin Padung, menuturkan bahwa setelah penetapan APBDes tersebut, diharapkan kerja sama yang baik untuk pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati dan ditetapkan bersama.

“Selaku pemerintah desa Sukamaju tentunya kami berharap agar setelah penetapan APBDes ini untuk pelaksanaan kegiatan kedepannya agar kita mampu terus bekerja sama dengan baik guna merealisasikan apa yang telah kita sepakati dan tetapkan secara bersama ini,” tuturnya.

Lanjut, Kamaruddin juga menyampaikan bahwa fokusnya kedepan ialah pemulihan ekonomi juga beberapa kegiatan lainnya seperti padat karya.

“Jadi apa yang kemudian menjadi fokus kita kedepan khusus untuk penganggaran 2021 ini ialah pemulihan ekonomi juga beberapa kegiatan lainnya seperti padat karya dan tentunya pelaksanaannya harus sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Sdr)

You may also like