Teriak Sebelum Dirudapaksa, Tak Kedengaran Karena Pelaku Mengeraskan Suara Musik

by Ardin
0 comments

MUSI RAWAS,BB– Seorang lelaki remaja tengah berada diruang penyidik Polres Mura. Dia menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis remaja, Senin (8/3/2021)

Sebelumnya remaja AI (17), mendatangi Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA). Polres Mura. Dia mengaku jika dirinya menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berstatus pelajar.

Menurut EI dalam keterangannya peristiwa menimpa dirinya itu tejadi pada Sabtu (6/3/2021), AA yang merupakan pelaku mengajak dirinya untuk bertemu di persimpangan Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu.

Disimpan Desa Sadu kata EI, dirinya bertemu AA lalu, ia digiring AA ke rumahnya, saat itulah akal bulus AA berjalan.

AA kata EI dalam keterangannya lagi setiba dirumah AA, tidak lama berselang AA berdiri depan pintu kamarnya lalu mengarahkannya untuk mendekatinya.

Disaat EI mendekat, AA pun menarik paksa tangan EI sembari menutup pitu dan mendorong EI seketika EI terjatuh saat itulah AA melucuti EI hingga kehormatan EI direnggut paksa.

Menurut EI dirinya saat itu melakukan perlawanan dan teriak. Namun tak ada yang mendengarnya lantaran AA saat peristiwa itu mengeraskan suara musik.

Meski demikian EI akhirnya berhasil keluar dari kamar AA, ia lalu langsung mendatangi Mapolsek BTS Ulu melaporkan peristiwa dialaminya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui, Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, jika laporan korban sementara didalami oleh Unit PPA Polres Mura.

“Korban sebelumnya melapor ke Polsek BTS Ulu, selajutnya laporan korban dalam penanganan PPA Polres Mura, terlapor juga yang sebelumnya hendak diamankan. Namun lebih dulu serahkan diri diantar oleh keluarganya sehingga terlapor terperiksa di Unit PPA Polres Mura,” kata Kapolsek.

Perwira tiga balok dipundaknya ini menyebutkan bahwa antara pelapor dan terlapor berstatus pacaran. Namun meski begitu pelapor keberatan hingga terlapor menjalani proses hukum.

“Pelapor dan terlapor ada hubungan asmara. Namun karena terlapor memperkosa pelapor. Dan pelapor keberatan atas kejadian itu, sehingga melayangkan laporan. Kini terlapor menjalani pemeriksaan untuk diketahui statusnya, sementara korban diminta untuk dilakukan visum guna berjalannya proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek, AKP Harun Ashari.

Author : Yuniar SM

You may also like