MAKASSAR,BB– Aparat kepolisian Polsek Makassar menggiring pria bernama Rangga ke rumah tahanan Mapolsek Mariso usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, petugas kepolisian menyelidiki keberadaan Rangga yang diketahui sedang juru parkir di Jalan Dg Ngeppe. Rangga melihat polisi datang. Dia pun langsung ambil langkah seribu.
Aksi kejar-kejaran pun di Jalan Dg Ngeppe depan Rumah Sakit Haji. Namun meski begitu, petugas kepilisian lebih cepat berlari. Dan berhasil melampaui rangga seketika itupun Rangga dicegat.
Ranggapun yang nafasnya kecapekan. Dia pun mengusap matanya sembari terkejut melihat petugas mendahuluinya seketika itu Rangga lemas, polisi pun langsung membekuk Rangga, selanjutnya menggiring Rangga ke Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi yang memeriksanya, Rangga mengakui perbuatannya telah melakukan aksi jambret. Dia juga menyebutkan bahwa aksinya menjabret dirinya tak seorang diri, melainkan ditemani rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin mengungkapkan, penangkapan pelaku (Rangga), dari aduan yang diterima Polsek Mariso yang terjadi di wilayah Mariso.
“Kami menindaklanjuti setiap ada aduan yang masuk. Dan aduan korban jambret ditindaklanjuti personel Polsek Mariso yang turun menyelidiki pelaku. Alhasil, ciri-ciri pelaku telah dikantongi,” beber Iptu Syamsuddin.
Dikatakan, personel Polsek Mariso kemudian mencari keberadaan pelaku dengan berpatroli di Jalan Daeng Ngeppe tepatnya di depan Rumah Sakit Haji.
“Ketika personel tengah berada ditempat keberadaan pelaku. Di sana diketahui juru parkir (jukir). Pelaku melihat personel datang, ia langsung berlari. Namun meski begitu kecepatan lari personel berhasil mendahului pelaku seketika itu pelaku disergap, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Mariso,” kata Iptu Syamsuddin, Sabtu (6/3/2021)
Menurut penuturan pelaku bahwa betul dirinya telah menjambret tas seorang perempuan yang sementara melintas di jalan sepi kemudian ia bersama rekannya memepet korban sembari merampas tas korban yang digantung didasbor motor korban.
“Pelaku Rangga ini merupakan eksekutor sementara rekannya joki berinisial M, masih dalam perburuan. Kata Rangga dirinya beraksi di Jalan Metro Tanjung Bunga. Kini pelaku meringkuk di bui sel Mapolsek Mariso,” pungkas Kanit Reskrim. (Yuniar SM)