Tegurannya tak Digubris, Dor… Peluru Senapan Angin Pria Pemabuk Melesat Didada si Bocah

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Satu unit rumah di Jalan Cendrawasih dikepung tim Opsnal Polsek Mariso Polrestabes Makassar setelah menerima informasi adanya seorang bocah menjadi korban luka tertembak

Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria yang telah teridentifikasi merupakan terduga pelaku. Dari tangannya, tim Opsnal mengamankan senapan angin yang digunakan menembak korban.

Selanjutnya, pria tersebut bersama barang buktinya digiring ke Mapolsek Mariso untuk dihadapkan dengan aduanya.

Kepada polisi yang memeriksanya, pria ini menyebutkan identitasnya bernama Deden usianya 38 tahun. Dia mengaku bahwa dirinya berurusan polisi lantaran menembak seorang bocah Muh. Albyand (8), dengan menggunakan senapan angin.

Dirinya juga saat kejadian itu dalam kondisi mabuk usai meneggak minuman keras (Miras), sehingga kesal tegurannya terhadap bocah Albyand dan teman-temannya tak digubris, saat itulah dirinya mengambil senapan miliknya lalu mengarahkan ke korban.

Deden kemudian melesatkan sebutir peluru dari senapannya mengenai dada kanan bocah Albyand seketika Abyand teriak kesakitan.

Sementara itu Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias mengatakan, Deden diamankan dari aduan yang ditindak lanjuti tim Opsnal Polsek Mariso.

“Jadi sebelumnya tim Opsnal menerima informasi. Disebutkan bahwa seorang bocah di Jalan Cendrawasih menderita luka tembak, peluru senapan angin digunakan pelaku melesat didada korban. Dengan sigap tim Opsnal ke tempat kejadian perkara (TKP) Di sana, tim Opsnal mengambil keteranagan saksi-saksi lalu mendatangi rumah pria yang diduga pelaku. Alhasil, pelaku bernama Deden diamankan bersama barang buktinya berupa senapan angin berukuran 80 cm,” kata Mantan Kapolsek Tamalanrea ini.

Dari informasi yang diterimanya kata Kapolsek menyebutkan bahwa sebelumnya korban keluar rumah bertujuan memanggil sepupunya, kemudian korban bermain bersama rekannya.

“Ketika korban bermain bersama teman-temannya datanglah pelaku dalam kondisi mabuk sembari menegur korban bersama teman-temannya dengan maksud meninggalkan lokasi itu karena sangat ribut. Korban dan rekannya pun mengabaikan teguran pelaku hingga pelaku mengambil senapan anginnya, lalu mengarahkan moncongnya ke korban kemudian melepaskan sebutir peluru seketika melesat didada sebelah kanan korban,” jelas Kapolsek, Kamis (4/3/2021)

Korban selanjutnya di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis tambah Kapolsek. Oleh medis kemudian memperbolehkan korban untuk pulang.

“Setelah korban mendapat perawatan medis, selanjutnya korban diperbolehkan untuk pulang. Kasus ini sudah dalam penanganan kami pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek, Kompol Ahmad Yulias. (Yuniar SM)

You may also like