MAKASSAR, BB — Tim gabungan terdiri dari Dinas Sosial Kota Makassar, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), dibackup Bhabinkamtibmas wilayah Sudiang melakukan penyisiran di Jalan Persimpangan lima area kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan sasaran menertibkan anak jalanan (Anjal), Kamis (4/3/2021)
Mereka petugas gabungan menghentikan aktivitas para anak jalanan di sekitar perempatan jalan persimpangan lima yang dinilai sungguh meresahkan.
Sejumlah anak jalanan yang masih anak dibawah umur perempuan maupun laki-laki saat hendak diamankan untuk diberi pembinaan, tiba-tiba orangtua mereka datang menghalau petugas sembari meminta agar anaknya tidak dibawa.
Mereka petugas dengan tegas menyampaikan agar tidak melakukan aktivitas dilokasi tersebut. Bahkan, dilokasi lain juga sebab aksinya cukup meresahkan dan membahayakan jiwanya.
Menurut Bhabinkamtibmas Sudiang, Aiptu Amir, ia menuruturkan, Dinas Sosial dan Satpol PP turun melakukan penertiban setelah menerima keluhan masyarakat pengguna jalan.
“Kami petugas menerima keluhan warga, khususnya pengguna jalan dengan aktivitas anak jalanan (Anjal), begitu marak di persimpangan lima, mereka mengamen sembil meminta-minta. Tidak hanya itu, mereka anjal itu juga membuat terkaget-kaget pengemudi, sebab mereka tiba-tiba muncul berjumlah banyak, lalu menyeberang kala kendaraan masih melaju kencang,” kata Aiptu Amir.
Selain meresahkan karena mengamen serta meminta-minta. Sangat disayangkan pula sebab mereka tidak menyayangi jiwanya lantaran kendaraan melintas berkecepatan tinggi, mereka pun menyeberang berlari membuat pengemudi kaget dan bisa hilang kendali lantaran nyaris menyeruduk mereka.
“Biar belum lampu merah, mereka para anjal pada berlarian ke perempatan, sementara kendaraan berkecepatan tinggi yang hendak melampaui perempatan itu, mereka para anjal tak berpikir dampaknya, mereka tetap berada di tengah jalan menghampiri mobil yang masih melaju. Dan biasanya pengemudi nyaris saja menyeruduknya,” kata Ardi yang merupakan sopir.
Bhabimkhamtibmas Sudiang, Aiptu Amir menambahkan, dengan digelarnya penertiban, semoga para anjal tidak lagi melakukan aktivitas sebab tentunya akan dirazia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Suls, Kombes Pol E. Zulpan yang dikonfirmasi mengaku telah menerima kabar tersebut, ia mengatakan, petugas Dinas Sosial dan Satpol PP serta petugas kepolisian bersinergi dalam menjaga khamtibmas.
Dikatakan, penertiban dilakukan dengan memberikan pembinaan anak jalanan agar mereka menyadari kesalahan dan kembali kepada orangtua masing masing.
“Polisi juga menghimbau anak jalanan supaya tidak menghalangi bagi pengguna jalan. Apalagi meminta uang kepada pengguna jalan karena bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Yuniar SM)