Terkait Status Dua Wanita Prostitusi Daring di Panakkukang, Kanit Reskrim : ‘Nanti Setelah Gelar Perkara’

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Aparat Kepolisian Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar masih menguber keterlibatan lainnya dalam kasus dugaan prostitusi online melibatkan dua orang wanita yang diamankan sebelumnya di apartemen Vidaview kawasan Baulevar.

Hal itu dikemukakan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, ia menegungkap, pihaknya telah menegambil keterangan kedua wanita yang diamankan tersebut yakni IC (17), dan NN (19)

Menurut penuturan keduanya bahwa betul dirinya selama tiga bulan melakukan prostitusi online. Katanya dia transaksi dan dibooking bersama pria hidung belang.

“Keduanya mengaku berkencan dalam setiap hari melayani dua pria hidung belang, sekali berkencan tarifnya Rp500 hingga Rp1 juta. Kamar yang digunakan menurut pengakuannya bahwa ia sewa Rp500 per-hari,” ungkap Kanit Reskrim menirukan keterangan keduanya, Senin (1/3/2021)

Dengan demikian lanjutnya, pihaknya menguber keterlibatan pemberi fasilitas terhadap keduanyabg bersangkutan.

“Kami menguber pemberi fasilitas terhadap kedua yang bersangkutan. Keduanya belum kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka sebab masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui dalang dari prostusi online ini,” katanya.

Kendati demikian menyebutkan bahwa pengungkapan kasus keduanya, bermula saat pihaknya menerima laporan penganiayaan.

“Kami turun menyelidiki pelaku penganiayaan di Vidaview. Dan ternyata mendapati dua orang wanita dengan gelagatnya cukup mencurigakan, untuk mengetahui pasti sehingga diamankan. Alhasil, ditemukan aplikasi diponselnya yang digunakan untuk transaksi prostitusi. Keduanya pun diamankan,” terang Kanit Reskrim

Diketahui dalam kasus ini tiga orang diamankan dua orang wanita yang diduga pelaku prostitusi seks komersial online dan satu orang lelaki berinisial YI.

Bermula dari laporan penganiayaan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panakkukang. Ironis yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah kekasih dari salah satu wanita terduga pelaku PSK online tersebut.

Hanya saja Kanit Reskrim belum membeberkan peranan mereka dalam kasus tersebut, dengan alasan pihaknya masih menguber dalang dari bisnis prostitusi tersebut.

“Ada empat saksi yang sudah kami periksa termasuk pengelola kamar. Hanya saja kasus ini masih kami dalami. Nantilah saat gelar perkara dilakukan baru diketahui. Kasus ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang. (Yuniar SM)

You may also like