Tak Terima Hutang Dibarter, Pria di Mura Murka, 3 Warga Kritis Setelah Disayat

by Ardin
0 comments

MUSIRAWAS, BB — Suasana masih pagi pada Selasa (2/3/2021), sekira pukul 08.00 Wib. Umumnya warga beraktivitas melaksanakan rutinitas pekerjaannya.

Namun suasana berbeda tepatnya di Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, warga tiba-tiba dikejutkan dengan kabar adanya tiga orang menjadi korban penganiayaan berat (Anirat), ketiganya dalam kondisi bersimbah darah setelah mendapat luka sayatan.

Ketiganya masing-masing bernama Alamsyah bin Kuswara (32), Margono bin Sogok (49), dan Syahril bin Utin (55), secepatnya dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD), Rumah Sakit AR. Bunda Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu aparat kepolisian Polsek Jayaloka yang dibackup Polres Mura, tiba dilokasi dengan melakukan sterilisasi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa berdarah ini bermula saat pria yang diketahui identitasnya bernama Mustofa bin Eman (54), merupakan pelaku mendatangi rumah korban bernama Alamsyah.

Keduanya bertemu, dan tiba-tiba terlibat kejar-kajaran. Alamsyah yang dikejar sembari masuk ke rumah Margono dengan maksud mengamankan diri.

Namun entah apa yang membuat Mustofa gelap mata, Arit yang digenggamnya itu diayunkan menyerang Alamsyah dan Margono mengakibatkan keduanya sempoyongan seketika tumbang bersimbah darah.

Melihat kejadian itu Syahril yang merupakan mertua dari Margono hendak mencoba melerai. Namun sayang, ia juga bernasib apes, lagi-lagi Mustofa mengayunkan Arit digenggamnya mengakibatkan jari Syaril terluka.

Warga pun pada berdatangan setelah mendengar suara gaduh keributan itu, mereka warga mengepung Mustofa (pelaku), agar tidak melarikan diri, setelah Mustofa diamankan warga.

Selanjutnya warga lainnya berinisiatif menghubungi aparat kepolisian Polsek Jayaloka, tidak lama berselang aparat kepolisian Polsek Jaya Loka dibackup Polres Mura dipimpin Kanit Reskrim, tiba dilokasi selanjutnya mengevakuasi Mustofa (pelaku), dari kepungan warga bersama barang buktinya berupa sebilah Arit.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengungkapkan, aksi penganiayaan berat (Anirat), yang dilakukan pria Mustofa terhadap tiga orang korbannya dipicu dengan hutang piutang.

“Jadi motifnya hutang piutang. Dimana Mustofa (pelaku), mendatangi korban yakni Alamsyah dan meminta upah hutang biaya pembuatan rumahnya yang belum dibayar selama 22 hari. Alamsyah (korban) yang ditagih mengalihkan pembayaran itu sembari mengingatkan jika Mustofa punya hutang dari orang ayahnya Alamsyah (korban), dengan demikian menurut korban hutangnya dianggap impas,” jelas Kapolres.

Mustofa tak terima dibarter dengan hutang, hingga akhirnya tersulut emosi, ia langsung naik pitam sembari mengeluarkan Arit. Sementara Alamsyah langsung ambil langkah seribu.

“Ketika proses penagihan hutang piutang itu terjadi, pelaku tersulut emosi lantaran tak terima Alamsyah membarter hutangnya itu. Dimana Mustofa berhutang ke ayah Alamsyah. Dan menurut Alamsyah dianggap lunas. Dari situlah insiden berdarah itu terjadi. Alamsyah melihat arit digenggam Mustofa langsung ciut nyali seketika ambil langkah seribu masuk bersembunyi di rumah Margono,” kata Kapolres.

Meski begitu lanjutnya, Mustofa (pelaku), yang sudah gelap mata. Tak pelak melihat keduanya langsung mengayunkan arit digenggamnya itu menyerang keduanya yakni Alamsyah dan Margono.

“Pria Syahril yang merupakan mertua dari Alamsyah melihat kejadian itu, ia mencoba melerai pertikaian itu. Namun iapun bernasib apes, Mustofa (pelaku), menyayat ketiganya mengakibatkan ketiganya mendapat luka sayatan seketika mereka tumbang,” kata Kapolres.

Akibat dari kejadian itu tambahnya ketiga korban menderita luka sayatan. Alamsyah menderita luka sayatan pada bagian pinggang belakang sebelah kanan sebanyak 2, kemudian satu luka sayatan pada bagian pundak sebelah kiri.

Sementara Margono menderita luka sayatan hampir disekujur tubuhnya. Dan Syahril mendrrita luka sayatan pada jari kelingking sebelah kiri.

“Dua orang dalam kondisi kritis. Oleh medis merujuk keduanya yakni Alamsyah dan Margono untuk mendapat perawatan intensif di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit AR. Bunda Kota Lubuk Linggau. Kasus ini sudah dalam penanganan kami,” kata Kapolres.

Untuk penanganan kasus ini kata dia, pihaknya mengaku lebih dulu melakukan pengamanan terhadap pihak keluarga antara korban dan pelaku.

“Kami melakukan pengamanan untuk perlindungan kedua keluarga antara pelaku dan korban. Itu dilakukan agar tidak terjadi aksi balas dendam. Pasalnya pelaku dan korban masih satu Desa, disamping itu kami menyampaikan kedua pihak keluarga mereka untuk tidak terprovokasi sebab kasus tersebut sudah dalam penanganan aparat kepolisian,” pungkasnya. (Akhiruddin)

Author : Yuniar SM

You may also like