BONE, BB – Kabar gembira setelah pemerintah resmi memberlakukan pajak PPnBM 0% sejak tanggal 1 Maret 2021, kemarin.
Berlakunya kebijakan tersebut, Pemerintah akan menghapuskan pajak PPnBM pada 21 tipe mobil yang diperjual belikan di Indonesia.
Hal itu berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Salah satu Marketing Toyota di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ana membenarkan hal tersebut, dia menjelaskan bahwa khususnya untuk mobil Toyota yang masuk PPnBM ada lima yakni Avanza, Rush, Yaris, Sienta dan Vios.
“Iye, kalau untuk mobil Toyota yang termasuk dalam PPnBM ada Avanza, Rush, Yaris, Sienta dan Vios. Masing-masing selisih harga untuk Avanza dari harga 231.800 juta menjadi 217.350 selisih 14.450 juta. Rush 270.900 juta menjadi 252.800 juta selisih 18.100 juta. Yaris dari harga 277.500 juta menjadi 258.550 juta selisih 18.950 juta. Sienta dari harga 280.900 juta menjadi 26.350 juta selisih harga 19.550 juta. Vios dari harga 323.600 juta menjadi 263.450 juta selisih harga 60.150 juta,” ungkap Sulmiana, selasa (2/3/2021)
Untuk info pemesanan silahkan hubungi Ana di Contact Person : 082259794881. (Wan)