Gempar! Gubernur Sulsel NA Dijemput KPK Jelang Subuh, Ada Apa?

0 comments

MAKASSAR, BB – Informasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat gempar sejumlah kalangan di Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021)

Pasalnya, Informasi yang diperoleh, Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar. Sekitar Pukul 03.00 Wita.

Belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK.

Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal ini. Saat ini mereka juga masih menunggu informasi.

“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021) dikutip dari SuaraSulsel[dot]id.

Kendati demikian, Vero enggan berkomentar saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penangkapan oleh KPK.

Sementara itu, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip dari CNNIndonesia, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah,

“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).

Namun demikian, Juru bicara berlatar belakang jaksa itu masih enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkas Ali.

Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dan satu koper berisi uang Rp1 miliar rupiah. Saat ini Nurdin sedang dalam perjalanan ke kantor KPK, Jakarta.

Diketahui, Sebelumnya Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK. Terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP)

Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN.

Diduga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya.

“Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama,” kata Djusman.

Djusman mengatakan, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan pemegang saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu.

Bahkan anehnya, kata Djusman, pada dua perusahaan terdapat orang yang sama. Seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur.

“Akbar ini diketahui sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” ungkap Djusman. (red)

You may also like