SINJAI, BB — Dugaan pencemaran nama baik Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa yang dilapor ke Polisi menuai banyak tanggapan. Ada yang menanggapi terkait perihal laporan tersebut jika Andi Seto Asapa sensitif dengan kritikan warga Sinjai.
Namun meski demikian, tentu dengan perihal tersebut tentunya bagi masyarakat Sinjai yang mengikuti perkembangan media sosial sejauh ini tak menilai seperti pada tanggapan warga yang menilai ASA sapaan akrab Bupati Sinjai katanya sangat sensitif.
Menurut Andi Ihwan Usman, dirinya secara terbuka memberikan dukungan ke Bupati Sinjai mengenai laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan tersebut.
Kata tokoh masyarakat (Tomas) Sinjai yang merupakan Ketua Asosiasi BPD Sinjai ini. Dia menuturkan bahwa setiap permasalahan tentua ada sebab akibat. Namun demikian lanjutnya, warga masyarakat tentu mengetahui apa penyebabnya sehingga ASA melayangkan laporan.
“Sebagai manusia berakal tentu selalu memfungsikan inderanya baik-baik, tidak serta merta melakukan cibiran yang membuat ketidak nyamanan terhadap seorang. Apalagi jika warga tak ada kepentingan didalamnya. Tapi harus pahami pokok permasalahan dulu. Ada kalimat apa, mengapa, kenapa?,” ujar Andi Muh. Ihwan, Kamis (25/2)
Dia mengungkapkan bahwa sebuah kritikan jika hal yang membangun yang merupakan kontribusi kita sebagai warga ke Pemerintah. Itu sah sah saja. Dan tentunya menjadi bahan evaluasi Pemerintah dari kritikan yang membangun itu.
Namun sebaliknya dicontohkan Muh. Ihwan mengkritik untuk menjatuhkan. Nah perihal inilah yang menjadi sesorang kadang merasa tidak nyaman. Apalagi isinya memprovokasi. Dan kritikannya pun lewat media sosial.
“Saya bukan siapa-siapa. Hanya memberikan masukan ke saudara-saudaraku di Sinjai untuk selalu cerdas dalam bermedsos. Meski pun ada kebebasan untuk berpendapat tetapi jangan sampai pendapat itu menuai kalimat yang membuat tidak nyaman didepan umum sehingga dapat digaris bawahi yang menjadikan ujaran kebencian,” kata Muh. Ihwan menyarankan.
Muh. Ihwan mengatakan, pihaknya mengeluarkan pendapat tidak hanya mempermasalahkan terlapor. Namun dirinya yang sejauh ini mengamati perkembangan informasi ASA ke Warga Sinjai sejauh ini, ia menilai ASA tidak seperti apa yang didugakan sebagian masyarakat terkait ASA sangat sensitif dengan kritikan.
“Kalau saya melihat dan mengamati sejak kepemimpinan ASA di Sinjai. Itu sosoknya sangat terbuka dengan kritikan. Dan itu baik secara panggung terbuka kala ada pertemuan serta lewat media sosial sosok ASA tidak sensitif dengan kritikan. Dan kritikan pedas sejak tahun kemarin, malah selaiu tak menggubrisnya dan tidak melapor. Tapi kalau difitnah yang tidak sesuai faktanya, ya tentu siapa saja akan mengambil langkah hukum. Dan kemungkinan terkait dengan laporan ASA ke Polisi, sepertinya beliau sudah mempertimbangkan dengan baik sehingga melayangkan laporan,” terangnya.
Muh. Ihwan menambahkan, bahwa Bupati melapor ke APH lantaran beliau merasa di Fitnah. Dan perihal tersebut ada upaya dari oknum ingin menodai nama baik beliau terkait harga diri.
“Biarkan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini, dan tentunya kita harus membedakan yang mana kritikan dan yang mana fitnah,” katanya.
Diketahui, salah satu Warga Sinjai yang selama ini aktif menyoroti kebijakan Pemda Sinjai di media sosial Andi Darmawangsah atau lebih dikenal Ancha Mayor dilapor di Polres Sinjai.
Laporan ini dilayangkan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa terkait adanya postingan yang diduga mencemarkan nama baik Bupati tentang pemotongan dana insentif Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Anca Mayor, dalam komentarnya dikutip dari berbagai media, membenarkan jika pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa.
“Saya dilaporkan lewat Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI tanggal 22 Februari 2021,” katanya.
Anca Mayor, menambahkan, hal tersebut dia duga akibat postingannya tentang pemotongan dana insentif Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
“Jadi betul, katanya saya dilaporkan oleh Bupati Sinjai pada tanggal 22 Februari 2021. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan dikonfirmasi langsung ke pihak yang terkait untuk proses selanjutnya,” bebernya. (***)