ENREKANG, BB — Kapala Kepolisian Resort (Kapolres), Enrekang, AKBP Andi Sinjaya dan Pejabat Utama menjadi personil percontohan diikuti seluruh Personil Satuan Narkoba serta Personil Polres Enrekang yang dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari Kepala Satuannya turut di tes dengan metode DrugWipe.
Diketahui dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda yang nantinya dapat diketahui hasilnya positif atau negative.
Dalam kesempatan itu Kapolres Enrekang mengemukakan bahwa kegiatan yang digelar menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri, untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalah gunaan narkoba bagi anggota Polri.
“DrugWipe melalui air liur ini terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus dengan barang haram. Dan jika nanti ada yang terbukti mengkonsumsi. Bahkan, mengedarkan narkotika. Saya tindak tegas dengan proses disiplin, kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai Anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Enrekang, Rabu (24/2/2021)
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menegaskan tentang bahaya Narkoba terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini mengatakan, Polri akan menindak tegas bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagi saya tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih apabila dirinya yang terlibat itu ternyata berada dalam kesatuan yang mestinya memberantas penyalahguanaan narkotika itu sendiri,” tegas Kabid Humas. (Yuniar SM)