Sehari Rekannya Mendekam di Bui, Maling Ini Nyusul Setelah Disergap

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Resmob Polsek Makassar kembali menangkap pelaku pencurian berinisial AF. Warga Jalan Macci Gusung ini diringkus di rumahnya setelah diketahui keberadaannya.

Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muh. Hartanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Syamsul Tompo membenarkan penangkapan maling tersebut. Kata dia, penangkapan pria AF berdasarkan dari pengembangan dilakukan tim Resmob Polsek Makassar.

“Sebelumnya kami mengamankan pria berinisial AL. Dari pengakuannya bahwa betul dirinya melakukan aksi pencurian. Kala beraksi kata AL, ia bersama rekannya yakni AF yang kini sudah diamankan,” kata Iptu Syamsul, Rabu (24/2/2021)

Kedua pelaku kata Kanit Reskrim melancarkan aksinya melakukan pencurian Aki mobil tepatnya di Jalan Gunung Bawakaraeng, korban bernama Sahabu melapor.

“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp3 juta. Kami pun menindaklanjuti aduan korban dengan turun menyelidiki pelaku. Alhasil pria AL lebih dulu diamankan dan mengakui kejahatannya. Dia juga menyebut identitas rekannya yang ditemaninya. Hanya saja saat itu pelaku AF kabur setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan sehingga berstatus daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kanit Reskrim.

Meski begitu tambahnya, perburuan terus dilakukan hingga informasi terakhir diterima tim Resmob Polsek Makassar menyebutkan jika pria AF tengah berada di rumahnya.

“Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, kami pun langsung mengepung persembunyiannya dan berhasil menyergap AF bersama barang bukti kejahatannya berupa satu unit Aki. Menurut AF betul dirinya melakukan pencurian Aki mobil di Jalan Bawakaraeng. Kini AF dijebloskan ke bui menyusul rekannya AL,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo. (Yuniar SM)

You may also like