MAKASSAR, BB — Seorang emak mengenakan hijab warna hitam digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Bontoala. Dia berurusan hukum lantaran menyolong tas pengunjung di sebuah toko barang campuran di Jalan Mentimun. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian total Rp38 juta. Aksi emak ini pun videonya viral di media sosial.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andriyani mengatakan, perempuan bernama Hartati (52), itu diamankan setelah terkuak hasil penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Bontoala dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Haryanto Siga.
“Jadi sebelumnya kami menerima laporan dari seorang pengunjung toko. Dari keterangannya menyebutkan bahwa tas miliknya berisi uang tunai Rp30 juta serta perhiasan emas dan surat-surat penting yang diduga senilai Rp8 juta. Itu hilang saat dirinya meletakkan di rak toko ditempati belanja,” beber Kapolsek menirukan keterangan korban, Senin (22/2/2021)
Laporan korban lanjutnya, ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Bontoala yang lebih dulu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dengan mengambil keterangan saksi serta camera CCTV pemilik toko.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi serta keberadaannya diketahui tengah berada di Jalan Balana. Disana tim Reskrim menyergap pelaku yang tengah duduk manis disebuah rumah. Dari tangannya disita barang bukti berupa tas milik korban, selanjutnya pelaku dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Bontoala untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolsek.
Menurut pelaku (Hartati), bahwa betul dirinya telah mengambil tas korban berisi uang. Kata dia, tas korban digasak saat dirinya berpura-pura berbelanja di toko tepatnya di Jalan Mentimun.
“Pelaku ini membuntuti korban. Dia masuk ke toko dengan berpura-pura belanja, pelaku terus mengikuti korban sampai korban lengah. Begitu ada kesempatan saat itulah pelaku dengan cepat mengambil tas korban yang disimpan di rak saat korban sedang mencari barang yang hemdak dibelinya,” kata Kapolsek menirukan keterangan pelaku.
Meski begitu tambah Kapolsek, aksi pelaku kejapret kamera CCTV toko tersebut, hingga pelaku teridentifikasi. Dia pun tak bisa berkelit. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. (Yuniar SM)