Kabid Haji Kemenag Sulsel Serahkan Surat Izin Penyelenggaraan Kepada KBIHU Bone

0 comments

BONE, BB – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I melakukan pertemuan dengan enam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupate Bone.

Pertemuan dilaksanakan di ruang Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, Kamis (18/2/2021). Pada kesempatan itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid menyerahkan surat keputusan izin penyelenggaraan bimbingan ibadah haji dan umrah kepada enam kelompok KBIHU Bone. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum berserta Kasubag TU Kantor Kemenag Bone H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag.

Kepala Kantor Kemenag Bone pada kesempatan itu memimpin langsung pertemuan. Ia haturkan ucapan terima kasih kepada Kabid PHU pada jabatan barunya, telah meluankan waktunya berkunjung ke Kemenag Bone.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang PHU menyampaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Didalamnya ada beberapa perubahan yang signifikan terkait dengan KBIH. Di antaranya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) berubah nama menjadi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)

Dalam arahan lainnya, ia mengajak kepada seluruh dalam forum untuk meningkatkan komunikasi. “Bahwa dengan komunikasi yang kita jalin mudah-mudahan dapat memanimalisir persoalan-persoalan pada layanan haji,” imbuhnya.

Selain itu, ia harapkan agar para KBIHU menyampaikan kepada masyarakat soal tertundanya keberangkatan jamaah umrah. Hal tersebut penting untuk memberikan pemahaman jika pandemi covid-19 telah berdampak diberbagai sektor.

“KBIHU diharapkan menyampaikan secara bijaksana kepada jamaah dengan tertundanya keberangkatan ke tanah suci bahwa ketertundaan itu hanya semata-mata karena pandemi dan adanya pelarangan pihak arab saudi,” ungkapnya.

Lebih dari itu, ia harapkan agar KBIHU memberikan edukasi kepada jamaah dengan baik. Ketertundaan ini kita bisa belajar dan mengevaluasi dalam pelayanan haji. (ril/am)

You may also like