Ratusan Rumah Dieksekusi, Satpol PP dan Pemilik Bangunan Ricuh

0 comments

JAWA TENGAH, BB – Ratusan rumah di kampung Cebolok, Kota Semarang, Jawa Tengah, dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Kamis (18/2/2021)

Ironisnya, pembongkaran kali ini berujung ricuh. Pasalnya, orang yang diduga suruhan pemilik lahan menghalangi dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak membongkar rumah tersebut.

Pemilik rumah setempat berusaha menghalangi petugas Satpol PP saat masuk ke perkampungan. Namun jumlah warga yang melawan tak sebanding dengan jumlah petugas dan suruhan pemilik lahan.

Sejumlah warga yang berusaha mempertahankan rumahnya yang akan dibongkar langsung diamankan. Begitu juga saat kuasa hukum warga yang datang disana langsung diusir dari lokasi.

Menurut Kasat pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, rumah warga yang akan dibongkar dari lokasi sebanyak 134 rumah. Rumah yang dibongkar karena didirikan di atas lahan milik orang lain.

“Pemilik rumah yang akan dibongkar ini sudah menerima uang tali asih,” ujar Fajar Purwoto.

Untuk melakukan pembongkaran, Satpol PP mengerahkan sedikitnya 5 unit alat berat ke lokasi pembongkaran. Dan mesti sempat ricuh, Satpol PP tetap melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Masih menurut Fajar, dasar pihaknya melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan milik orang lain ini setelah mendapat kepastian dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Semarang.

Sementara itu, akibat kericuhan warga dengan petugas Satpol PP, kuasa hukum pemilik lahan mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu yang dilakukan warga. (Muz)

You may also like