TAKALAR, BB — Proses pemakaman warga yang positif covid-19, dilakukan sesuai prosedur protokol covid-19 di lokasi pemakaman keluarga di Dusun Bontomanai, Desa Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
Bhabinkamtibmas Desa Lantang Polsek Polsel Polres Takalar, Aipda Syafaruddin bersama personel Polsek Polsel Polres Takalar melaksanakan pengawalan dan pengamanan pemakaman warga yang positif covid-19 tersebut.
Diketahui Almarhum dengan inisial MQA (18), berdomisi di Jalan Alternatif Cambaya Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Makassar pada hari Senin (15/02/2021) sekira pukul 20.00 Wita. Dan dikonfirmasi positif covid 19.
“Atas persetujuan keluarga almarhum, jenazah dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Lantang, pada Selasa (16/2/2021) Proses pemakaman dilakukan pengawalan dan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Polsel AKP Idrus, Kamis (18/2/2021)
Dalam prosesi pemakaman kemarin lanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan tiga pilar Desa Lantang dan juga tokoh masyarakat setempat termasuk warga sehingga proses pemakaman berjalan dengan lancar.
“Ketika proses pemakaman Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Polsel mengimbau warga disekitar lokasi pemakaman agar tetap disipiln patuhi protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran penularan virus Covid 19 yang masih mewabah sampai saat ini,” tandasnya. (Yuniar SM)