Nyambi Jual Sabu, Petani Asal Malangke Diringkus Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Seorang petani asal Malangke kembali digelandang Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Ai (37) diringkus karena nyambi menjadi bandar Narkoba jenis Sabu.

Penangkapan Ai (37) berkat kerjasama tim, dengan cara undercover buy di mana anggota menyamar sebagai pembeli dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku.

Pelaku Ai (37), diringkus anggota satuan Reserse Narkoba pada Rabu kemarin 17 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 Wita

Bisnis haram yang dilakukan Ai (37) tersebut tercium oleh polisi dan berdasarkan laporan dari warga terkait sepak terjang pelaku yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi penangkapan di jalan pekuburan dusun Gompue desa Pattimang, Belawa baru kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.

“Akhirnya dari kerjasama tim, penyelidikan yang kita lakukan membuahkan hasil, pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kasat Narkoba, IPTU. Ferasmus Rande, Kamis (18/2/2021)

Saat ini kata Ferasmus, pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang tahanan titipan Narkoba, guna penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad Kaisar)

You may also like