SINJAI, BB — Menggelar operasi yustisi, personel Sat Lantas Polres Sinjai gencar memasang sticker dengan tulisan “Ayo Pakai Masker”.
Hal ini adalah merupakan eksistensi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkhusus Polres Sinjai dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Bumi Panrita Kitta yang hingga saat ini terus dijalankan.
Tak hanya itu, seruan pemerintah pusat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan dengan konsep 5M, Memakai Masker, Mengurangi Mobilisasi atau kegiatan diluar rumah, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, juga akan terus digalakkan.
Sehingga, Polres Sinjai terus berupaya menerapkan konsep 5M dengan cara melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan pemasangan Sticker Ayo Masker.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat lantas Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi AKP H. Abd. Rahim, SE.,MM, mengutarakan bahwa melalui kegiatan ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”
“Sasaran pemasangan Stiker “Ayo Memakai Masker”, adalah mobil mobil pribadi dan mobil angkutan umum. Ini sebagai salah satu sarana himbauan 5 M guna mencegah penyebaran Covid 19 dalam wilayah Kabupaten Sinjai,” kata H.Rahim.
Sebagaimana diketahui, giat pemasangan sticker ini dilaksanakan hari ini di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, anggota Sat Lantas Polres Sinjai memasang sticker Ayo Pakai Masker serta melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M cegah penyebaran Covid-19 kepada pengguna jalan.
(rill/res/Suparman Warium)