Diduga Peras Kepala Desa, Oknum Anggota LSM LMR-RI Bone Diamankan

0 comments

BONE, BB – Salah seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LMR-RI, diamankan Kejaksaan Negeri Bone, lantaran diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (16/2/2021)

Informasi yang dihimpun bahwa oknum anggota LSM tersebut diciduk di Kompleks Pasar Palakka, Kabupaten Bone, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara.

Diketahui oknum anggota LSM tersebut berinisial ASA, Ia menggunakan modus mencatut nama Andi Kurnia, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bone, diduga untuk melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa tersebut.

“Ada memang dia kasih saya uang, tapi saya tidak tau jumlahnya berapa. Saya tidak pernah minta ataupun paksa, dia sendiri yang telpon saya untuk ketemu,” ungkap ASA dihadapan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan, Andi Alamsyah didamping Andi Kurnia Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, kepada awak media setelah mendapat informasi pihaknya berkoordinasi dengan anggota Polres Bone untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum tersebut.

“Setelah kami dapat informasi kami langsung berkoordinasi dengan Polres Bone, oknum ASA ini mengaku menerima sejumlah uang dari Kepala Desa tersebut,” ungkap Andi Alamsyah kepada awak media. (Iwan Taruna)

You may also like