SINJAI, BB — Kegiatan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Ternak Betina Produktif dan Pengeluaran Ternak yang dilaksanakan oleh Drs. A. Muchtar Mappatobba, M.Pd. sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di kelurahan Lamatti Rilau (RL) Kecamatan Sinjai Utara, Senin (15/02/2021).
Dalam pemaparannya Beliau menyampaikan bahwa pentingnya perda ini untuk meningkatkan Produksi ternak yang ada d wilayah Lamatti Rilau, beliau juga menyampaikan bberapa keberhasilan yang telah dilakukan selama mnjadi perwakilan d DPRD d Sulawesi Selatan dan kedepan akan lebih banyak berusaha membantu pertanian dan peternakan terkhusus di wilayah Sinjai.
Dalam kegiatan ini pula, Ketua Karang Taruna (KT) RL, Andi Rahmatullah menyampaikan aspirasi terkait Program yang sementara dilaksanakan yaitu Pengolahan Pupuk Organik yang berasal dari Kotoran Hewan Ternak, ini akan kami jadikan sebagai salah satu produksi yabg bsa menjadi sumber penghasilan bagi warga.
“Hal inilah yang menjadi ketertarikan Pak Muchtar untuk menyambangi Rumah Produksi pengolahan Pupuk Organik yang tidak jauh dari lokasi sosialisasi. Setelah sampai di lokasi beliau menyampaikan “Ini Milenial Sekali”. Memanfaatkan anak-anak muda dan potensi SDA disekitar,” ungkap Andi.
“Semoga program ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah sehingga dapat mnjadi produksi unggulan daerah dan bisa merambah sampai luar Kabupaten dan tentunya untuk mndapatkan hasil serta kualitas pupuk yang baik membutuhkan alat yang lebih mumpuni untuk mengolah pupuk yang bisa bersaing,” harapnya Ketua KT RL. (Frh)