TAKALAR, BB — Polsek Polsel Polres Takalar yang dipimpin Ps. Kanit Sabhara Polsek Polsel Polres Takalar Ipda Mustajab Abdullah kembali menyusuri pasar dengan menggelar Operasi Yustisi, Senin (15/2/2021)
Pasar kali ini yang disidak razia patuh mengenakan masker tepatnya di pasar Moncongkomba Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar.
“Operasi Yustisi bertujuan menjaring dan membina masyarakat agar selalu waspada dan mengingatkan akan bahaya atau dampak dari penularan virus Corona di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar,” kata Ipda Mustajab Abdullah.
Dia mengungkapkan bahwa yang terjaring operasi yustisi yang tidak mengenakan masker.
“Nah bagi pengunjung pasar yang melaggar prokes (tidak mengenakan masker), langsung kami suruh pulang untuk mengambil masker dan bagi pedagang diberikan sanksi untuk hari selanjutnya tidak diperkenankan menjual sampai hari pasar berikutnya,” tegas Ipda Mustajab Abdullah.
Pelanggar protokol kesehatan kata dia lagi kemudian diberikan pemahaman dan penjelasan tentang dampak yang akan ditimbulkan jika lalai mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemi saat ini.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, menjelaskan Operasi Yustisi digelar untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi Yustisi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum. Olehnya itu seluruh warga masyarakat Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan melakukan 3M,” kata Kabid Humas. (Yuniar SM)