WAJO, BB –Operasi Yustisi digekar Polsek Takalalla Polres Wajo sasar pasar tradisional, mereka melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Selain itu Operasi Yustisi digelar ini juga sosialisasikan Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para pedagang dan pengujung pasar Tradisional Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo.
Sementara itu Ka Spkt Polsek Takkalalla Aiptu Zainal Mahmud yang turun dilokasi pada Minggu (14/2/2021), ia mengimbau dengan pesan kamtibmas dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19.
“Kami mengimbau warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar. Itu dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19,” imbau Aiptu zainal Mahmud.
Selain menyampaikan imbauan ia juga membagikan masker baik kepada pedagang maupun kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker, kemudian meminta warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Terpisah, Kapolsek Takkalalla Polres Wajo Iptu Bambang Purwanto mengatakan, pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Personel kami akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkapnya, Senin (15/2/2021)
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk itu tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah kemudian jangan lupa cuci tangan yang bersih dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir,” imbaunya. (Yuniar SM)