MAKASSAR, BB — Ardiansyah (25), dan Rahmat (23), hanya bisa meringis kesakitan sembari menatap kakinya terbalut perban putih setelah tiga butir timah panas melesat dikakinya masing-masing.
Aparat kepolisian menindak tegas keduanya lantaran mencoba melarikan diri saat proses penyergapan berlangsung. Tiga kali tembakam ke udara dilepaskan petugas kepolisian dari tim gabungan Opsnal Polsek Ujung Pandang dibackup tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes. Namun keduanya mengabaikan.
Dengan terpaksa polisi melepaskan 9 peluru hingga tiga butir melesat dikaki masing-masing keduanya yang hendak ditangkap dilokasi berbeda pada Sabtu (13/2/2021), langkah kaki Ardiansyah dan Rahmat pun terhenti seketika roboh
“Tim gabungan dengan terpaksa menghentikan langkah kaki kedua pelaku dengan tiga peluru melesat dikakinya setelah upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tembakan keudara, namun diabaikan pada saat penangkapan berlangsung dilokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Minggu (14/2/2021)
Sebelumnya kata Kasat Reskrim, kedua pelaku melancarkan aksinya disebuah rumah seorang pengusaha berinisial JH di Jalan Johar, Kecamatan Ujung Pandang.
“Dari keterangan korban mengungkapkan bahwa Mereka komplotan pelaku tetidentifikasi empat orang, aksi mereka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura disuruh oleh pemilik rumah, sehingga seorang pembantu seorang diri berada dirumah tersebut membukakan pintu. Begitu pintu terbuka kedua pelaku langsung mengancam pembantu tereebut membuat pembantu itu ciut,” kata Kasat Reskri.
Melihat pembantu itu ketakutan sambungnya, kemudian kedua pelaku menggiringnya untuk menunjuk kamar majikannya itu sembari langsung menyekap pembantu.
“Ketika pembantu itu disekap kedua pelaku pun menjarah barang berharga dalam kamar korban, berupa ATM, buku tabungan, sejumlah ponsel, sertifikat akte jual beli, perhiasan, BPKB, setelah mereka membobol brangkas, selanjutnya pengakuan pelaku jika barang dijarahnya itu di jual ke penadahnya seorang perempuan berinisial JN, lalu hasilnya dibagi,” jelas Kasat Reskrim.
Menurut korban lanjutnya lagi. Dari kejadian dialaminya disebutkan kerugian hingga Rp500 juta. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Ujung Pandang di backup tim Jatanras yang turun menyelidiki.
“Proses penyelidikan berbuah hasil, tim gabungan berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, dua dari mereka berhasil diketahui persembunyiannya dilokasi berbeda. Tanpa menunggu lama tim gabungan bergerak mengepung pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di BTN Pao-pao Jalan Hertasning dilokasi itu Ardiansyah ditangkap, kemudian Rahmat disergap di Jalan Veteran Selatan,” terang Kasat Reskrim.
Mantan Waka Polres Luwu Timur ini menambahkan bahwa kedua pelaku yang sudah ditetapkan statusnya jadi tersangka ini merupakan perampok lintas provinsi. Itu diketahui dari lembaran catatan kepolisian Banjar masin dan berdasarkan pul pengakuan keduanya.
“Kasus ini masih dalam pemgembangan dua dari empat pelaku dalam kasus ini sudah dikantongi identitasnya. Dia perempuan JN yang merupakan pedanah dan IW, keduanya dalam perburuan, sedangkan Andiansyah dan Rahmat telah bersatus tersangka dan kini meringkuk di bui sel Mapolsek Ujung Pandang,” tandasnya. (Yuniar SM)