Aksi Bali di Lapnas Dibubarkan Polisi, 4 Motor Diamankan

0 comments

SINJAI, BB — Aksi balap liar (Bali) yang sudah menjadi keresahan warga Sinjai, akhirnya berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian Polres Sinjai, Minggu dini hari (14/2/2021)

Tindakan aparat kepolisian tersebut berdasarkan laporan pengaduan warga ke pihak Polres Sinjai yang selama ini merasa terganggu dengan adanya aksi balapan liar ini.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya tindakan pembubaran pelaku balap liar di Lapangan Nasional Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Menurut Iwan Irmawan, aksi balapan liar ini sudah menjadi keresahan warga, sehingga pihaknya akan menindak tegas setiap kegiatan aksi balapan liar tersebut.

“Benar, aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan warga, sehingga berdasarkan laporan pengaduan masyarakat ke pihak Polres Sinjai, Pawas Polres Sinjai Iptu Hermanto yang didampingi Kanit III SPKT Bripka Ibrahim serta gabungan piket fungsi, telah bertindak dengan cara membubarkan aksi balapan liar itu, pada Minggu dini hari,”

“Dan kami akan menindak tegas setiap aksi balap liar yang meresahkan warga di Wilayah Hukum Polres Sinjai,” tegas Iwan Irmawan.

Olehnya itu, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengharapkan peran serta berbagai elemen masyarakat agar turut menjaga ketentraman di Bumi Panrita Kitta.

“Tentunya kami sangat mengharapkan peran serta berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sinjai, utamanya para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat di Bumi Panrita Kitta ini, agar upaya pencegahan lebih optimal,” harap Kapolres Sinjai.

Sebagaimana diketahui, aksi balapan liar yang berlokasi di depan Lapangan Nasional Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, banyak dilakukan oleh para remaja usia belasan tahun tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan identitas diri.

Sehingga dari aksi balapan liar ini, aparat kepolisian telah berhasil mengamankan 4 unit kendaraan sepeda motor dengan type 1 (satu) unit Honda Beat tanpa Nomor Polisi knalpot modif, 1 (satu) unit Honda Tiger knalpot racing, 1 (satu) unit Suzuki Satria hitam tanpa Nomor Polisi, dan 1 (satu) unit Yamaha Mio Sporty knalpot racing.

(Suparman Warium)

You may also like