Imingi Kereta Vario, Berujung Ayah di Asahan Sekap Lalu Begitui Anaknya

by Ardin
0 comments

ASAHAN, BB — Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga, pepatah lama ini cukup pantas dialamatkan pria bernama Syaprik (49) Dia berurusan polisi lantaran mencabuli gadis remaja yang merupakan anak tirinya berisial MI (15)

Perbuatan tak senonoh dilakukan Syaprik saat situasi sepi dirumahnya kala korban seorang diri. Aksi Syaprik berakhir setelah yang ketiga kalinya, sembari mengancam korban jika ketahuan maka akan beresiko terhadap korban.

Tak terima dengan ancaman pelaku hingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua Kandungnya, selanjutnya. Ayah Kandung korban melaporkan kasus pencabulan ini di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Korban dalam keterangannya mengaku bahwa dirinya dilakukan perbutan tak senonoh oleh Syaprik (Ayah tirinya), saat situasi sepi. Dan saat itu korban ditarik paksa masuk kedalam kamar mandi.

“Korban sempat berontak dan teriak. Pelaku pun menyekap mulut korban, setelah pelaku merenggut kehormatan korban, selanjutnya pelaku mengancam korban untuk tidak menyampaikan ibunya. Pelaku dengan nada ancaman jika aksinya ketahuan maka akan beresiko terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menirukan keterangan korban, Sabtu (13/2/2021)

Setelah pihaknya menerima laporan korban kata dia, selanjutnya pihaknya bersama PPA bergerak meyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku yang tengah berada di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Dusun V, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, langsung disergap, dan digelandang ke Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah mencabuli korban. Tidak hanya sekali, namun tiga kali. Aksi dilakukan pelaku disaat korban seorang diri dan situasi sepi,” terang Kasat Reskrim.

Menurut pelaku lanjutnya, dirinya saat hendak mencabuli korban didalam kamar mandi lebih dulu mengimingi korban dengan hendak membelikan korban kereta.

“Jadi peristiwa itu berlangsung saat korban berada dikamar mandi, tidak lama berselang pelaku datang didepan pintu kamar mandi sembari membujuk korban dengan mengimingi korban untuk membelikan kereta Vario. Meski begitu korban tak menggubrisnya, lagi-lagi pelaku memanggil korban untuk keluar dari kamar mandi,” kata Kasat Reskrim mengutip keterangan pelaku.

Korban yang keluar dari kamar mandi kata Kasat Reskrim lagi, selanjutnya pelaku menggantikan korban masuk ke kamar mandi saat itulah pelaku menarik tangan korban secara paksa masuk ke dalam kamar mandi.

“Ketika korban berada dalam kamar mandi korban pun bertanya hendak diapakan, namun pelaku terus memaksa korban untuk begituan. Korban merontah dan teriak, pelaku menyekap hingga merenggut kehormatan korban setelah berhasil membuka paksa pakaian korban. Aksi pelaku dilakukan sebanyak tiga kali, semua dikamar mandi,” beber Kasat Reskrim.

Usai pelaku merenggut kehormatan korban, selanjutnya pelaku menyampaikan korban untuk tidak memberitahu ibu korban.

“Korban diancam oleh pelaku untuk tidak menyampaikan perbuatan pelaku. Kalau katanya korban memberitahu ke siapa-siapa maka korban akan beresiko. Korban pun menceritakan peristiwa dialaminya hingga kasus ini pun terbongkar. Pelaku Kini meringkuk di bui Sel Mapolres Asahan,” tandas Kasat Reskrim lagi. (Fri)

 

Author : Yuniar SM

You may also like