Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Polisi di Bone, Kuasa Hukum Akui Ada Pengembalian 10 Juta

0 comments

BONE, BB – Setelah dilayangkan laporan berupa Somasi ke Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, dugaan pemerasan terhadap Ika (20) yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bone, akhirnya membuahkan hasil.

Pasalnya, dugaan pemerasan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Bone pada Juli 2020 lalu, kembali terdengar setelah Kuasa Hukum Ika mengaku adanya pengembalian uang sebesar 10 juta yang dititip oleh salah seorang oknum anggota dari Satuan Narkoba Polres Bone.

”Iya, uang 10 juta itu dititip ke seseorang dan diberikan ke saya di salah satu rumah beberapa waktu yang lalu, pengembalian itu terjadi setelah kami layangkan somasi ke Oknum tersebut,” kata Andi Ilham selaku Kuasa Hukum Ika, Selasa 09 Februari 2021 lalu kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Zaky Sungkar, yang dikonfirmasi terkait pengembalian tersebut, mengaku tidak pernah melakukan pengembalian ataupun pengambilan uang.

“Eggak pernah saya mengambil atau mengembalikan,” singkatnya, Selasa ( 09/02/2020) malam lalu.

Diketahui, Juli 2020 lalu, Ika ditangkap bersama calon suaminya, Sulaeman alias Lemang atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Ika kemudian diduga dilepaskan dengan syarat membayar uang sejumlah Rp10 juta kepada beberapa oknum anggota Satuan Narkoba Polres Bone yang melakukan penangkapan malam itu.

Dua bulan setelahnya, diam-diam oknum yang diduga memeras mengembalikan uang sebesar Rp10 juta tersebut kepada kuasa hukum Ika, melalui negosiasi korban dengan Nia, yang diduga bandar narkoba yang diutus oleh si oknum.

“Ada beberapa bukti-bukti baru sebenarnya saya simpan, cuma saya diam, soalnya percuma saya koar-koar, siapa mau dengar saya, apalagi yang saya lawan kan oknum polisi. Walaupun bukti saya kuat, tetap tidak dihiraukan. Nia itu bandar narkoba yang ditangkap di Mallojena, dia yang pernah diutus sama anggota narkoba untuk temui saya,”ungkap Ika melalui pesan singkat, Rabu (10/2/21) sore.

Mendengar pengakuan dan bukti yang dimiliki Ika, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky, mengatakan bahwa dirinya tak pernah menerima ataupun mengembalikan uang namun juga tak bisa menjamin tindakan anggotanya diluar.

Zaky menegaskan kalau tidak semua tindakan anggota dilaporkan ke Kasat dan jika memang benar anggotanya melakukan tindakan tersebut, Zaky berharap mereka bisa mengakui perbuatannya kepada Kapolres.

“Demi Allah, mau sumpah apa, panggil uztad 3, seratus perak tidak ada saya terima. Biarin, kalau memang benar mereka harus mengakui sama Kapolres. Tidak semua anggota melaporkan sama Kasatnya, kalau dipikir ambil uang Rp10 juta, saya bagi-bagi cuma dapat Rp1 juta. Makanya Kapolres ini turunkan tim untuk tindak lanjuti, Paminal sudah turun, Kapolres cek siapa yang bermain narkoba,” jelas Zaky kepada awak media.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Satuan Narkoba ini juga telah dilaporkan ke Propam Polda oleh Andi Ilham yang merupakan kuasa hukum Ika, namun sampai saat ini dia mengaku belum ada informasi perkembangan mengenai laporannya itu. (Iwan Taruna)

You may also like