Wajah Bayi Memar, Penganiaya Terkejut & Sebut Begini Kronologinya

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Raikhan yang merupakan pelaku penganiaya bayi (GY), tak bisa berkutik dalam kepungan tim Resmob yang mengendus keberadaannya. Dari sebuah rumah Jalan AP. Pettarani 2 Raikhan disergap yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk dihadapkan aduannya.

Kepada Polisi Raikhan mengakui perbuatannya menganiayai bayi berumur satu tahun dua bulan tersebut yang merupakan anak pacarnya.

Menurut Raikhan dirinya memukul bayi (GY), lantaran GY rewel. Reikhan mengaku bahwa dirinya hanya dua kali menganiaya GY. Dia menepis terkait memar tubuh GY pada wajah.

“Saya memukul korban. Tapi tidak memukul sampai keras mengakibatkan tubuh korban memar. Dan saya hanya memukul korban dua kali saja. Pertama saya pukul pada bagian pahanya dan mendorong dari belakang,” akunya.

Dirinya juga terkejut saat melihat korban dalam kedaan memar pada bagian wajah GY (korban) Pasalnya dirinya hanya dua kali memukul korban.

“Kalau memar pada wajah korban. Itu bukan saya. Dan setahuku jika saya hanya memukul paha dan mendorong belakang korban saja. Itu pun saya juga tahu tubuh korban memar setelah meninggalkan kosan kemudian kembali lagi,” kata Raikhan.

Dikatakan, penganiayaan itu berlangsung dilakukan saat korban tak kunjung berhenti menangis, dirinya menggendong korban agar korban diam setelah sebelumnya dipukul ibunya.

“Korban rewel lalu ibunya berusaha menenangkan anaknya (korban), namun korban tetap saja rewel sehingga ibunya memukul korban. Saya lalu menggendong korban mencoba menenangkan. Namun korban tak berhenti rewel, saat itulah saya pukul paha dan mendorong belakangnya,” ungkap Reikhan lagi.

Terkait memar pada tubuh dan wajah korban kata Reikhan dirinya tak mengakui penganiyaan pada bagian itu. Dia pun mengaku terkejut melihat memar pada bagian wajah korban.

“Hanya pada bagian paha saja saya pukuli dan mendorong belakang korban. Saya juga heran kalau wajah korban sampai memar. Apalagi ada bekas gigitan ditubuh korban, karena yang lebih dulu memukul. Itu ibu korban sendiri,” timpalnya.

Sebelumnya kasus penganiayaan bayi ini terbongkar setelah seorang perempuan bernama Satriani yang merupakan ibu korban melaporkan peristiwa tersebut yang terjadi disebuah indekos di Jalan H. Kalla, Kecamatan Panakkukang pada, Senin (9/2/2021)

Kepada Polisi Satriani mengatakan jika anaknya (GY), dianiaya oleh Raikhan yang merupakan pacarnya. Aksi penganiayaan dilakukan pacarnya itu terjadi di kosannya.

“Awalnya anakku (GY), rewel Reikhan kemudian dengan nada meninggi (Membentak), tak membuat GY terdiam hingga akhirnya Raikhan emosi lalu menganiaya GY,” terang Satriani ibu korban.

Satriani menambahkan, sebelumnya GY rewel dan saat itu Raikan berada di kosannya hendak menenangkan GY dengan cara membentak.

“GY yang rewel tak kunjung diam meski seperti biasanya Raikhan membentaknya dan langsung diam, saat itu GY tetap saja rewel hingga Raikhan memukulinya,” ungkapnya.

Selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti tim Resmob Polsek Panakkukang turun melakukan penyelidikan, setelah mengetahui persembunyian Raikhan selanjutnya tim Resmob menyergap Raikhan dirumah rekannya di Jalan AP. Pettarani 2.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada awak media, Rabu (10/2/2021) mengatakan, tim Resmob Polsek Panakkukang turun menyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diringkus dirumah rekannya di AP. Pattarani 2.

“Dari hasil introgasi pelaku mengaku menganiaya korban karena korban rewel. Menurut pelaku dirinya menggendong korban saat itu untuk menenangkan korban. Namun korban tak kunjung diam,” kata Kapolsek.

Kendati demikian menyebutkan bahwa pihak Polsek Panakkukang berkoordinasi pihak RS Bhayangkara untuk mengetahui perkembangan kondisi korban.

“Korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara, setelah korban diperiksa. Oleh medis mengatakan jika korban harus mendapat perawatan pemulihan sehingga korban dirawat inap,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan visum korban kata dia, pihaknya mengaku masih menunggu dari dokter untuk kepentingan penyidikan.

“Kami masih menunggu hasil visum korban dari medis. Tapi oleh medis mengatakan jika korban butuh perawatan intensif dan dilakukan rawat inap,” kata Kapolsek lagi. (Yuniar SM)

You may also like