Dugaan “Pungli” di Satlantas Polres Bone Bakal Terungkap, Ini Bukti Keluhan Warga

0 comments

BONE, BB — Dugaan “Pungli” biaya tarif pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Bone, bakal terungkap.

Betapa tidak, salah satu warga Bone berinisial IR telah mengakui bahwa keluarganya telah mengeluhkan biaya perpanjangan SIM yang biayanya senilai 200 ribu, dan belum termasuk biaya tes Psikologi dan biaya Kesehatan.

“Semogaa pihak polres Bone transparan masalah SIM ini. Tidak sedikit warga yang membayar tarif demikian,”

“Hehee, mewakili sebagian keluarga yang mengeluh masalah perpanjangan SIM Kanda, kah biar perpanjangan juga bayarnya 200, belumpi biaya tes psikologi sama kesehatan,” ungkap IR melalui pesan WhatsAppnya, minggu (7/2/2021) malam.

Diberitakan sebelumnya, ketika salah seorang warga Kabupaten Bone, FN yang ditemui usai mengurus perpanjangan SIM C mengaku dimintai pembayaran Rp 200 ribu oleh salah salah satu oknum polisi.

“Dua ratus ribu tadi kubayar karena segitu naminta orang di bagian SIM, orang itu berpakaian Polisi tapi tidak kutau namanya,” kata FN kepada awak media, Kamis 04 Februari 2021.

Sementara Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan yang ditemui diruang kerjanya mengaku baru mengetahui hal itu, dia berjanji akan membenahi hal tersebut.

“Saya juga baru tau dari teman wartawan. Terima kasih masukannya teman-teman, saya anggap ini masukan yang membangun. Saya akan benahi dan tindak lanjuti apa yang teman-teman sampaikan,” ucap Fitriawan kepada awak media.

Untuk diketahui, biaya tarif pembayaran yang nilainya 200 ribu tersebut, diluar dari biaya pemeriksaan Kesehatan yang nilainya 35.000 dan tes Psikologi yang nilainya 50.000. Sehingga, jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh pengendara untuk mendapatkan SIM C, totalnya Rp.285.000. (Red)

You may also like