Tegas Polsek Polsel ! Menyanksi 81 Orang Pedagang dan Pengunjung Pasar yang Melanggar Prokes

by Ardin
0 comments

TAKALAR, BB — Upaya mencegah dan menekan laju penyebaran penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan, TNI-POLRI berkaloborasi menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Ponsel, AKP Idrus mengatakan, pihaknya bersama Koramil Polsel dan Pemerintah Kecamatan Polsel terus bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

” Kami turun langsung bersama Penerintah Kecamatan dan Koramil dalam upaya mencegah dan menekan laju penyebaran penularan Covid-19 diwilayah Kecamatan Polombangkeng selatan, Operasi Yustisi gencar terus kami lakukan,” katanya.

Kapolsek menyebutkan bahwa Operasi Yustisi yang digelarnya secara bersama Pemerinrah Kecamatanbdan Dandim dengan menyisir pasar Bulukunyi

“Ketika kami di Pasar Bulukunyi. Disana kami melakukan imbauan untuk memberi pemahaman para pedagang dan pengunjung pasar untuk tetus disiplin dalam protikol kesehatan dan pencegahannya tak lain dengan melakukan 3M, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dan Menggunakan masker,” ujar AKP Idrus dalam rilisnya Minggu (7/2/2021)

Adapun hasil Operasi Yustisi dengan melakukan penindakan terhadap 81 orang pelanggar protokol kesehatan lantaran tidak menggunakan masker dan tudak menjaga jarak.

“Jadi yang melanggar protokol kesehatan disaat Operasi Yustisi berlangsung. Ada 81 pelanggar kami beri sanksi teguran lisan disaat kedapatan. Dan kami sampaikan jika 3 kali tidak menggunakan masker, maka diberikan sanksi untuk sementara tidak diperkenankan melakukan aktifitas jual beli di pasar tersebut sampai batas waktu yang ditentukan,” tegas Kapolsek menambahkan.

“Tidak sampai disitu sanksi terhadap pengunjung juga kami terapkan jika kedapatan tidak memiliki dan mengenakan masker, maka diberikan teguran lisan dan dibagikan masker sekaligus diberikan pemahaman dan penekanan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah wajib memakai masker guna mencegah adanya klaster baru dan penularan virus covid-19,” tegas Kapolsek lagi.

Kendati demikian mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam protokol kesehatan 4M yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menambahkan, Operasi Yustisi digelar tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, selain itu operasi digelar upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Nah operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster covi-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujar Kabid Humas

Perwira tiga bunga melati dioundaknya ini mengajak seluruh warga masyarakat Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Kepada warga yuk kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19,” imbaunya mengajak. (Yuniar SM)

You may also like