LUTRA, BB — Mewabahnya virus Cobid-19 personil Polsek Baebunta Polres Luwu Utara Aipda A.Tenriangka bersama Bripka Hasdar melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan penggunaan masker.
Dalam giat tersebut personil Polsek Baebunta menyasar warga masyarakat binaannya di Desa Salulemo Kecamatan Baebunta , Kabupaten Luwu Utara, Minggu (07/02/2021)
Adapun giat tersebut Kapolsek Baebunta Iptu Rodo Manik Parulian melalui personil jajaran menghimbau warga masyarakat untuk tetap mengikuti protokol Kesehatan dalam tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Himbauan yang di lantangkan personil Polsek Baebunta kepada masyarakat itu ada tiga,” jelas Rodo Manik.
Ia melanjutkan bahwa himbauan untuk memutus mata rantai daripada virus tersebut itu antara lain ; dengan cara sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun atau hand sanitizer, selalu menggunakan masker bila bepergian, hindari kerumunan dan selalu menjaga jarak.
“Nah, saat personil melakukan operasi tersebut, ditemukan ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja kena teguran dari personil yang operasi bahwa apabila di kemudian hari ditemukan tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan di hukum atau di kenakan denda,” tegas Kapolsek Baebunta kepada awak media. (Ahmad Kaisar)