MAKASSAR, BB — Aparat kepolisian Polsek Panakkukang menguber pencatut nama seorang dokter dalam surat rapid test antigen yang dimiliki calon penumpang Bandara Sultan Internasional Hasanuddin.
Hal itu dikemukakan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman setelah pihaknya menerima laporan seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pampang, Kecamatan Panakkukang.
“Kami menguber pelaku yang mencatut nama dokter Aulia. Pasalnya dokter Aulia telah melaporkan peristiwa pencatutan nama dirinya di Surat Rapit Test Antigen yang dimiliki oleh calon penumpang tujuan Kalimantan itu,” kata Kapolsek, Rabu (3/2/2021)
Menurut Kapolsek, pihak Polsek Panakkukang menindaklanjuti laporan korban. Namun mendapat kendala.
“Personel kami kemarin mendapat kendala lantaran saksi sempat melakukan isolasi mandiri karena covid-19, meski begitu upaya penyelidikan terus dilakukan,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, dokter Aulia melaporkan kasus pencatutan nama dirinya pada hari Selasa (2/2/2021), dalam surat rapit test antigen yang dimiliki oleh calon penumpang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menurut dokter Aulia dirinya mengetahui jika namanya dicatut dalam surat rapid test antigen oleh calon penumpang tersebut. Itu ia tahu setelah disampaikan oleh rekannya melalui sebuah unggahan di group Puskesmas Pampang. Padahal menurut Aulia bahwa tak satu pun keterangan surat rapit test antigen dikeluarkan oleh Puskesmas di Kota Makassar.
“Tidak ada satu pun Puskesmas di Makassar mengeluarkan surat keterangan rapit test antigen. Dan ada hanya PCR. Tapi surat PCR tidak bisa digunakan untuk perjalanan. Dan PCR itu untuk kontak erat,” katanya.
Dia mengatakan, bahwa dirinya tak ingin membahayakan orang lain. Dia merasa keberatan karena namanya dicatut dalam surat keterangan rapit test antigen yang dimiliki oknum calon penumpang Bandara Sultan Hasanuddin.
“Saya keberatan karena dalam ketikan keterangan surat rapit test antigen itu namaku dicatut dan tanda tangan juga bukan. Menandatangi saja saya tidak mau karena saya tahu aturan,” cetusnya. (Yuniar SM)