Diterbangkan ke Jakarta 19 Terduga Teroris, Kapolda Sebut dari Mereka Ada Anggota FPI

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menggiring 19 orang lelaki mengenakan baju tahanan warna orange, mereka tahanan ini hanya bisa tertunduk, sembari mengenakan penutup wajah dan sebagian lainnya mengenakan masker, mereka setiba di bandara lama diturunkan dari mobil bus Brimob Polda Sulsel, Kamis (4/2/2021)

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Merdisyam kepada awak media mengemukakan, terduga 19 teroris ini diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion untuk diproses hukum lebih lanjut di Mabes Polri Jakarta.

Sebelumnya kata Kapolda, mereka 19 orang terduga teroris ini diamankan satu persatu dilokasi berbeda sejak pada tanggal 6 hingga tanggal 7 Januari 2021, lalu. Perburuan dilakukan tim gabungan Densus 88 dan Gegana Brimob Polda Sulsel setelah mereka teridentifikasi.

“Dari perburuan itu mereka 23 orang teridentifikasi yang merupakan kelompok Anshor Daulah Makasar yang berafiliasi atau pendukung Khilafah atau ISIS,” beber Kapolda.

Dia melanjutkan, dari penangkapan 23 orang ini. Dua (2) dari mereka tewas tertempak setelah sebelumnya hendak ditangkap, keduanya melakukan perlawanan, kemudian satu dari mereka dirawat di Rumah Sakit akibat terluka, dan satu lainnya dikembalikan karena tidak terbukti.

“Kami mengungkap hal yang baru bahwa dari terduga teroris diamankan di Makassar merupakan anggota atau pun simpatisan FPI. Dari juga ditemukan fakta bahwa FPI Makassar bersama dengan kelompok Anshor Daulah di wilayah Makasar melakukan deklarasi untuk mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan Baiat kepada ISIS,” terang Kapolda.

Sebagian lainnya ungkapnya lagi, terduga yang diamankan di Makassar merupakan keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Zulu, Filipina.

“Nah sebagian yang diamankan itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) Dia RZ dan UH. Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, ditemukan fakta dan upaya pengiriman uang dari kelompok ini ke inisial RFR alias CICI yang sekarang menjadi tahanan di Filipina. Dia (Cici), anak dari pasangan pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral, Zolo, Philipina,” jelas Kapolda.

Hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan kata Kapolda, ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka yakni AA. Ia yang membuat rangkaian bom berupa rangkaian sistem elektrik push off dan push On.

“Atas perbuatan mereka yang ditersangkakan maka dijerat pasal 15 jo 7 UU No 6 tahun 2018, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam. (Yuniar SM)

You may also like