MAKASSAR, BB — Seorang lelaki di rumah tahanan Mapolsek Panakkukang tak henti-hentinya melihat kakinya terbalut perban putih, sesekali dia meringis kesakitan.
Belakangan diketahui pria bernama Munawir tersebut merupakan pelaku pencurian mobil. Polisi menindak tegasnya lantaran mencoba kabur saat proses pengembangan kasusnya.
Sebelumnya seorang lelaki bernama Derlan Hamid (58), warga Suka Damai melayangkan laporan di Mapolsek Panakkukang, pada tanggal 27 Januari 2021, pedagang ini mengaku bahwa mobil jenis Xenia warna merah metalik hilang.
Derlan menyebutkan nomor rangka mobil miliknya yqng hilang itu dengan nomor MHKV5EA1JHK030086 dan
nomor mesin 1NRF331462. Kata Derlan jika nobilnya hilang depan toko miliknya.
Menurut Derlan dalam keterangannya bahwa dirinya memarkir mobilnya dalam keadaan terkunci didepan tokonya, tidak lama kemudian dirinya masuk ke dalam tokonya untuk beristirahat.
Namun ketika pada pagi hari saat dirinya ingin keluar dan hendak menuju mobilnya yang diparkir di depan toko, dirinya kaget mobilnya yabg diparkir hilang.
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima aduan korban. Alhasil identitas pelaku berhasil dikantongi.
Selanjutnya Tim Resmob menguber pria yang sudah dikantongi identitasnya itu. Alhasil, keberadaan pelaku diketahui tengah berada di sebuah rumah di Jalan Maccini Raya. Tanpa menunggu lama, pengepungan dilakukan pada Minggu (31/1/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
“Dari rumah itu pria bernama Nawir langsung diringkus, setelah mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya membawa kabur mobil Xenia merah dan disimpan di Sungguhminasa, Kabupaten Gowa,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (3/2/2021)
Setelah berhasil meringkus pelaku lanjutnya, dalam keterangan pelaku megakui perbuatannya betul telah membawa kabur mobil Xenia yang terparkir di Jalan AP. Pettarani. Kata pelaku lagi bahwa mobil itu dia sembunyikan di Jalan Poros Sungguhminasa, Kabupaten Gowa.
“Pengembangan dilakukan. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran pelaku saat digiring melakukan perlawanan dan memberontak, sehingga lepas dari kawalan,” terang Kapolsek
Kesempatan itu sambungnya dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri, meski begitu upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun pelaku mengabaikannya.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan, namun pelaku tak menggubrisnya dengan terpaksa dua butir peluru kembali kami lepaskan menerjang kaki kanannya seketika pelaku tumbang, selanjutnya pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” kata Kapolsek lagi.
Sementara hasil introgasi terhadap pelaku tambahnya, pelaku mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian Mobil Xenia warna Merah Metalik di Jalan AP. Pettarani yang sedang terparkir.
“Selain mengaku mencuri mobil, pelaku juga mengaku bahwa dirinya sempat meminjam mobil milik korban pada tanggal 25 Januari 2021. Dan saat itu pelaku membuat kunci duplikat dengan maksud hendak mencuri mobil korban disaat terparkir. Dari penangkapan ini barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Xenia milik korban. Kini pelaku mendekam dibalik sel Mapolsek Panakkukang,” tandasnya. (Yuniar SM)