MAKASSAR, BB — Sebuah rumah di Jalan Angkasa 2, Kecamatan Panakkukang dikepung Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul. Dari rumah itu Pria bernama Muh Reski Maryanto alias Ekky (20) dibekuk, selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polsek Panakkukang, Senin (1/2/2021) sekira pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, penangkapan Reski berdasarkan aduan yang diterima pada tanggal 5 Januari 2021.
“Kami sebelumnya menerima aduan, seorang perempuan bernama Nurhayati (pelapor), merupakan ibu guru sekolah mengadukan bahwa toko penjualan ponsel miliknya (BTR CELL), dibobol maling, sejumlah ponsel ditokonya raib digondol maling,” kata Kapolsek menirukan keterangan pelapor.
Menurut pelapor dalam keterangannya kata Kapolsek, awalnya pelapor (korban), yang tiba di counternya (BTR CELL), ia kaget saat melihat engsel pengait dari satu pintu ke pintu lainnya itu dalam keadaan rusak.
“Ketika pelapor melihat ensel pintu itu rusak, pelapor lalu masuk kedalam toko. Alangkah kagetnya mendapati etalase penyimpanan barang- barangnya itu sudah hilang,” terang Kapolsek menirukan lagi keterangan pelapor.
Dari kejadian itu sambung Kapolsek lagi, pelapor merinci barangnya yang hilang yakni, kartu kuota berbagai merk, dua unit Hp merk Oppo dan Smartfren, beragam accessories Hp serta sejumlah uang tunai.
“Aduan itu kemudian ditindaklanjuti Resmob Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul, Alhasil pelaku teridentifikasi serta keberadaannya yang tengah bersembunyi di Jalan Angkasa 2 diketahui. Disana pelaku berhasil disergap. Dari tangan pelaku barang bukti yang disita berupa satu unit hp merek Oppo warna merah, satu lembar voucher kuota 1,5 GB merk Tri milik pelapor,” jelas
Kapolsek.
Kepada polisi yang memeriksanya, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang membobol counter toko BTR CELL dan menggasak sejumlah barang ditoko itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya membobol counter BTR CELL di wilayah Panakkukang, setelah itu menggasak beberapa barang elektronik, kartu serta uang tunai, pelaku juga mengaku bahwa dirinya tak beraksi sendiri. Namun ditemani oleh rekannya berinial AK yang masih dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (Yuniar SM)