Lindungi Keselamatan Masyarakat, Koramil Tarempa Gencarkan Operasi Masker

by Ardin
0 comments

NATUNA, BB — Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah teritorial Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, Rabu (27/1/2021), kembali digelar. Operasi ini kembali digeber mengingat kasus terkonfirmasi covid-19 di negeri ini setiap harinya masih saja bertambah.

Sumber penerangan Kodim 0813/Natuna menyebutkan, operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan tim gabungan Koramil 02/Tarempa, Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Satpol PP Pemda KKA di Jalan Imam Bonjol Kekurahan Tarempa pada Rabu pagi pukul 09.00 Wib hingga siang.

“Di jalan ini petugas menyisir warga dan mereka yang didapati tidak memakai masker dan berkerumun, diberi sanksi tegas,” ujar sumber Pendim Kodim Natuna, Rabu sore.

Sanksi yang dijatuhkan bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan berupa sanksi fisik seperti push up, menghormat ke atas. Ada juga diminta menyanyi lagu Indonesia Raya.

Masih menurut sumber Pendim Natuna, operasi yustisi yang digelar petugas gabungan tersebut, disertai sosialisasi terkait pentingnya memakai masker, mencuci tangan dengan air dan sabun serta menjaga jarak dari kerumunan.

Penekanan ini disampaikan oleh petugas, agar warga tak main-main dengan bahaya penularan covid-19. Operasi ini juga tindak lanjut dari Peraturan Bupati KKA Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Dandim Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan, SH, M.Han menambahkan pihaknya bersama petugas kepolisian setempat dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilakukan guna melindungi keselamatan kesehatan masyarakat dari penularan virus tersebut. (Muz)

You may also like